Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Jadi PNS? Simak 3 Poin Penting Ini

Jenjang karier PPPK Paruh waktu 2025 bisa jadi PNS? simak 3 poin penting ini, ada beberapa opsi yang bisa ditempuh.

dibuat oleh AI Gemini 2.5 Flash Preview. Hak cipta 2024 Google/suryamalang.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi beberapa ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di pemerintahan Indonesia dengan gaya realistis dibuat dengan bantuan AI Gemini pada Sabtu, (20/9/2025). Jenjang karier PPPK paruh waktu 2025, bisa jadi PNS? simak 3 poin penting yang berguna sebagai upaya untuk meraih mimpi. 

Jika lolos, mereka dapat beralih status menjadi PNS dengan jenjang karier yang lebih jelas.

Aturan ini ditegaskan dalam diktum resmi pemerintah.

Baca juga: 7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September

Diktum ke-13 menyebutkan pegawai paruh waktu bisa diberhentikan jika kontrak berakhir, tetapi tetap bisa diperpanjang.

Sementara diktum ke-24 menegaskan mereka berhak mengikuti seleksi CPNS.

Hak dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Meski hanya berstatus paruh waktu, pegawai tetap memperoleh hak dasar ASN, termasuk:

- NIP resmi dari BKN.

- Gaji pokok yang dihitung berdasarkan jam kerja dan beban tugas.

- Tunjangan sesuai ketentuan masing-masing instansi, meski nilainya berbeda dengan PPPK penuh waktu.

Dengan kata lain, status ini memberikan jaminan legalitas, meski dari sisi penghasilan tidak sebesar pegawai penuh waktu.

Simulasi Kasus

Bayangkan seorang honorer guru di sebuah sekolah menengah sudah mengajar 10 tahun, namun gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK penuh waktu.

Dengan adanya skema paruh waktu, honorer guru bisa tetap diangkat sebagai ASN dengan kontrak tahunan.

Honorer guru akan menerima gaji sesuai jam mengajar, plus tunjangan tertentu.

Jika performanya bagus, peluang untuk dialihkan ke PPPK penuh waktu atau bahkan ikut seleksi CPNS tetap terbuka.

Baca juga: Masa Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Bisa Diperpanjang? Ini 9 Penyebab Dipecat dari Instansi

Kehadiran PPPK Paruh Waktu 2025 menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini terkatung-katung tanpa kepastian status.

Meski tidak otomatis menjanjikan jalur karier seperti PNS, skema ini membuka ruang baru: ada kepastian hukum, gaji, dan kesempatan memperpanjang kontrak.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved