Pengakuan FE Dokter Gadungan Lulusan SMA Cita-cita Tak Kesampaian, Vonis Pasien HIV Dapat Rp538 Juta
Pengakuan FE dokter gadungan lulusan SMA cita-cita tak kesampaian, vonis pasien HIV peras korban hingga Rp538,950 juta, minta maaf khilaf.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Beberapa minggu kemudian, tersangka FE menyebut anak korban mengidap Mythomania (kebiasaan berbohong kronis) dan menagih biaya tambahan senilai Rp7,5 juta.
Baca juga: AKAN SAYA TUNTUT Dokter Tifa Soroti Pernyataan Blunder Rektor UGM Soal Sebut Jokowi Sarjana Muda
Tidak berhenti di situ, pada Agustus 2024 korban diminta untuk menyetorkan deposit jaminan pengobatan Rp132 juta.
Pada November 2024, korban dibebani biaya pengobatan psikologi sebesar Rp7,5 juta dan Rp46,95 juta sebagai uang yang diklaim telah ditalangi oleh tersangka.
Korban bahkan sampai menyerahkan sertipikat tanah atas nama ayahnya sebagai jaminan.
Penipuan semakin parah ketika pada Februari 2025, tersangka memvonis korban sekeluarga positif HIV dan menawarkan paket pengobatan dengan biaya mencapai Rp320 juta.
Vonis itu ternyata hanya berdasarkan sampel darah yang diambil saat pemeriksaan anak korban.
Pada Juli 2025, korban kembali diminta menambah Rp10 juta dengan janji deposit akan segera cair.
Kecurigaan baru muncul pada September 2025.
Baca juga: Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK
Korban berinisiatif mengecek status FE sebagai dokter, sekaligus melakukan pemeriksaan HIV di RS PKU Gamping.
Hasilnya, anak korban dinyatakan negatif HIV. Fakta ini membuka kedok FE yang ternyata bukan tenaga medis resmi.
Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian fantastis, mencapai Rp538,95 juta.
Penangkapan FE
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Bantul untuk ditindaklanjuti.
AKP Achmad Mirza menjelaskan, laporan tersebut langsung ditangani oleh Unit 2 Tipidter Polres Bantul.
Tidak lama kemudian, anggota mendapatkan informasi tersangka FE berada di klinik.
Pada Jumat (5/9/2025), tim Unit 2 Tipidter Polres Bantul bergerak cepat menuju lokasi dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Baca juga: Dokter AY Tersangka Pelecehan Tidak Ditahan Polresta Malang Kota, Pengacara Korban Sangat Kecewa
Kabar Sahroni Akhirnya Muncul Beri Sambutan Usai Rumah Dijarah Kemewahan Anggota DPR Raib |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Senin 22 September 2025, Cerah Lebih Dingin 15°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Marcos Santos Siap Tempur, Skema Persib Menghentikan Dalberto |
![]() |
---|
Angin Kencang Terjang Desa Besowo Kabupaten Kediri, 46 Rumah Warga Rusak Kena Dampak |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Surabaya Pantau Penyaluran Makan Bergizi Gratis Lewat Aplikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.