Pengakuan FE Dokter Gadungan Lulusan SMA Cita-cita Tak Kesampaian, Vonis Pasien HIV Dapat Rp538 Juta

Pengakuan FE dokter gadungan lulusan SMA cita-cita tak kesampaian, vonis pasien HIV peras korban hingga Rp538,950 juta, minta maaf khilaf.

|
TribunJogja.com/Neti Rukmana
DOKTER GADUNGAN BANTUL - Wanita 26 tahun berinisial FE di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap oleh Polres Bantul pada Jumat (5/9/2025) karena menjadi dokter gadungan (KIRI). FE (KANAN) ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Vonis pasien HIV peras korban hingga Rp538 juta. 

Saat dilakukan interogasi, FE mengakui semua perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, kami sangkakan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun" kata AKP Achmad Mirza.

"Selain itu, juga dikenakan Pasal 439 dan Pasal 441 UU No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda hingga Rp500 juta,” imbuhnya. 

Dengan penetapan tersangka ini, polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penipuan yang merugikan masyarakat, terutama yang mengatasnamakan layanan kesehatan.

Trik Tersangka Jadi Dokter Gadungan

FE dokter gadungan sejak Juni 2024 di tempat tinggalnya kawasan Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Demi terlihat seperti dokter, FE juga memiliki atribut, alat medis, hingga obat-obatan.

"Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan dalam kandungan infus itu ada obat"  ungkap AKP Achmad Mirza, saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).

"Tersangka juga pernah ngasih obat, bukan memberi resep. Jadi (setelah pemeriksaan kesehatan), tersangka langsung ngasih obat," imbuhnya. 

Baca juga: Rekor MURI Dokter FK Unair, dr Firas Farisi Buat 68 Publikasi Jurnal Ilmiah Terindeks Scopus

FE dikenal sebagai dokter di wilayah domisilinya dari mulut ke mulut.

Sosok FE semakin menyakinkan sebab memiliki tempat bimbingan belajar dengan murid aktif. 

Dari situ, tersangka mengaku sebagai dokter.

"Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," ungkap Mirza.

Tempat 'praktik' tersangka tidak diberi tulisan dokter atau klinik kesehatan.

Jadi, lokasi usaha terapi itu hanya diketahui oleh orang-orang di sekitarnya. 

Sampai saat ini, polisi masih mencari korban-korban lain yang pernah jadi pasien dokter gadungan lulusan SMA tersebut.

(TribunSolo.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved