Sorotan Jokowi-Gibran: 'Jangan Cawe-cawe' Kalau Tak Berani Menunjukkan Ijazah Berarti Tidak Punya

Sorotan Jokowi-Gibran: 'jangan cawe-cawe' kalau tak berani menunjukkan ijazah berarti tidak punya, budayawan Eros Djarot lelah lihat 'dramanya'

|
Tangkap Layar Youtube KompasTV
SOROTAN JOKOWI-GIBRAN - Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi (KANAN) ketika menjawab pertanyaan media di Surakarta. Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka (KIRI) saat menyalami masyarakat. Politikus senior dan budayawan Eros Djarot pada Senin (22/9/2025) menilai polemik ijazah Jokowi dan putranya, Gibran melelahkan, kalau tidak berani menunjukkan berarti tidak punya. 

Yakup pun meminta semua pihak meyakini hasil verifikasi dari Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

Polemik Ijazah Jokowi-Gibran

Jokowi sebelumnya melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jokowi menyebutkan, langkah hukum ini ia ambil agar tuduhan yang menyebut dirinya mempunyai ijazah palsu dapat terjawab dengan gamblang.

"Ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Campur Tangan Jokowi Menaikkan Ekonomi, Purbaya Minta Rocky Gerung Belajar Lagi: Dia Suka Ngeledek

Sedangkan Gibran, baru-baru ini digugat oleh warga sipil bernama Subhan Palal.

Selain Gibran, Subhan juga menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugat.

Gibran dan KPU dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp125 triliun kepada negara.

Keduanya dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran cawapres yang dahulu tidak terpenuhi.

Subhan menyebut, Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden karena tidak menempuh pendidikan menengah (SMA) yang diselenggarakan berdasarkan hukum Indonesia.

Baca juga: Respons dan Rencana Jokowi Ketemu Budi Arie yang Kena Reshuffle, Dapat Jabatan Baru?

Menurut Subhan, Gibran menyelesaikan pendidikan SMA di Orchid Park Secondary School, Singapura sehingga tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu.

Subhan menilai KPU turut bertanggung jawab karena tetap meloloskan pencalonan tersebut.

“Syarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,” ujar Subhan saat dihubungi Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan informasi yang diunggah KPU pada laman infopemilu.kpu.go.id, Gibran diketahui menamatkan pendidikan setara SMA di dua tempat, yaitu Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2002-2004 dan UTS Insearch Sydney, Australia pada tahun 2004-2007.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved