Rumus Hitung Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Sesuai Jam Kerja Lengkap dengan Contohnya

Rumus hitung gaji PPPK Paruh Waktu 2025 sesuai jam kerja lengkap dengan contohnya, simak juga arti Nomor Induk (NI) dan cara cek di Mola BKN.

|
Gambar dibuat dengan bantuan ChatGPT (OpenAI DALL·E)/suryamalang.com
PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi pekerja pemerintahan Indonesia beberapa ASN (suasana kerja di kantor pemerintahan satu atau dua orang) dibuat dengan bantuan chat GPT-5, OpenAI pada Kamis, (2/10/2025). Urusan gaji menjadi hal paling penting, mengingat PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, yakni empat jam per hari.  

SURYAMALANG.COM, - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2024 di tahun 2025 masih bergulir di tahap penetapan Nomor Induk (NI). 

Setelah penetapan NI PPPK Paruh Waktu selesai, berikutnya adalah pengangkatan/penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diperkirakan berlangsung pada bulan Oktober 2025. 

Untuk itu, urusan gaji menjadi hal penting, mengingat PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel, yakni empat jam per hari. 

Berbeda dengan jam kerja PPPK penuh waktu yang bekerja selama 8 jam per hari. 

Rumus hitung gaji PPPK Paruh Waktu 2025 

Untuk menghitung gaji PPPK paruh waktu pada dasarnya mengikuti proporsi jam kerja pegawai. 

Sesuai ketentuan, besaran gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari gaji terakhir ketika masih berstatus non-ASN dan minimal setara dengan UMP yang berlaku di wilayah masing-masing.

Baca juga: Ada 59 Tidak Lolos, Selebihnya 21.532 Orang PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Tunggu SK Pengangkatan

Jika pegawai penuh waktu bekerja selama 8 jam per-hari, maka PPPK paruh waktu hanya bekerja 4 jam per-hari. 

PPPK paruh waktu akan menerima gaji separuh dari pegawai penuh waktu dengan penghitungan sebagai berikut:

- Rumus: UMP x (jam paruh waktu : jam penuh waktu)

Contoh:

UMP Jawa Barat tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.191.232,00. 

Dengan perbandingan jam kerja 4:8, maka gaji PPPK paruh waktu dapat dihitung sebagai berikut:

Rp2.191.232 x (4:8) = Rp1.095.616,00 per bulan.

Dengan demikian, jika dicontohkan PPPK paruh waktu di Kota Bandung diperkirakan menerima gaji sekitar Rp1.095.616 per bulan, ditambah dengan tunjangan yang disesuaikan dengan kebijakan instansi pemerintah.

Arti NI dan Cara Cek di Mola BKN

Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu bisa memantau perkembangan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui layanan Mola BKN (Monitoring Layanan ASN).

Sistem digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini memudahkan peserta menelusuri proses penetapan NIP secara mandiri dan real time, tanpa menunggu pengumuman manual dari instansi.

Baca juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Setelah Pengisian DRH dan Usulan Nomor Induk

Berdasarkan Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, penetapan NIP PPPK paruh waktu berlangsung pada 28 Agustus – 30 September 2025.

NIP sendiri terdiri atas 18 digit angka yang berisi informasi penting, seperti:

Tanggal lahir

Tahun pengangkatan

Jenis kelamin

Nomor urut pegawai

Tahap ini menjadi langkah akhir dari seleksi PPPK paruh waktu, di mana NIP berfungsi sebagai identitas resmi bagi peserta yang telah lulus pemberkasan.

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu di Mola BKN

Akses laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id

Gulir ke menu “Cek Layanan”

Klik “Pilih Layanan”

Baca juga: Perubahan Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025: Hari Ini Batas Akhir DRH, Usul Penetapan NI Diperpanjang

Pilih “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode pendaftaran

Masukkan nomor peserta PPPK

Isi kode pengaman, lalu klik “Monitor Usulan”

Status terbaru proses penetapan NIP akan tampil di layar
 
Arti Status di Mola BKN

BKN menetapkan beberapa status proses penetapan NIP, antara lain:

Input Berkas → Dokumen sedang diinput operator instansi

Berkas Disimpan (Terverifikasi) → Menunggu persetujuan pejabat instansi

Approval Surat Usulan → Berkas siap diverifikasi oleh BKN

Perbaikan Dokumen → Data/dokumen perlu diperbaiki atau diunggah ulang

Baca juga: Beda Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ijazah Sangat Berpengaruh

Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen → Data diperiksa ulang oleh validator

Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis → Usulan disetujui BKN, menunggu tanda tangan digital

Sudah Ditandatangani → NIP siap diterbitkan

Pembuatan SK PPPK → Proses pembuatan SK hingga resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu
 
Alur Status Berkas

Melansir BKN Palembang, hasil pemeriksaan berkas akan diberi status berikut:

BTS (Belum Lengkap/Tidak Sesuai) → Dokumen kurang/tidak sesuai, dikembalikan ke instansi untuk diperbaiki.

TMS (Tidak Memenuhi Syarat) → Syarat tidak terpenuhi, berkas tidak bisa diproses lebih lanjut.

MS (Memenuhi Syarat) → Semua syarat terpenuhi, berkas diproses BKN untuk diterbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) sebagai dasar penetapan NIP CPNS atau NI PPPK.
 
Dengan adanya Mola BKN, proses penetapan NIP menjadi lebih transparan, terstruktur, dan efisien, serta bisa dipantau langsung oleh peserta dari mana saja.

(Tribunpriangan.com/Kontan.co.id)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved