DAFTAR 7 Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa Sebulan Jabat Menteri Keuangan, Ada Layanan Lapor Pak Purbaya

Setelah dilantik Presiden Prabowo pada 8 September 2025lalu, banyak gebrakan yang sudah dilakukan oleh Menkeu Purbaya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram @purbayayudhi_official
MENTERI KEUANGAN PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menjalankan kebijakan negara. Ia hanya melaksanakan perintah Pabowo, ia tidak peduli dengan pihak lain. Inilah 7 gebrakan terbaru Menkeu Purbaya setelah satu bulan dilantik. 

"Dengan harapan produsen-produsen gelap bisa masuk ke sana," ujar Purbaya saat mengunjungi KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025).

3. Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026

Tidak hanya itu, Purbaya juga memutuskan tidak ada kenaikan harga jual eceran (HJE) rokok dan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan.

Sebab ,menjaga kestabilan harga rokok juga menjadi langkah penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di pasar. 

Kenaikan harga pada produk legal berpotensi memperbesar selisih dengan produk ilegal yang tidak membayar cukai.

"Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal," jelasnya.

4. Kejar 200 Pengemplang Pajak

Dari sisi penerimaan pajak, Purbaya tengah mengejar 200 penunggak pajak dengan nilai total Rp 60 triliun untuk ditindak dan dilakukan penagihan.

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tidak ada celah sedikitpun bagi para wajib pajak untuk tidak melaksanakan kewajibannya.

 Guna melakukan penindakan, Kemenkeu akan bekerja sama dengan instansi dan lembaga penegak hukum terkait seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Targetnya sekitar Rp 50-60 triliun dalam waktu dekat ini kita tagih dan mereka enggak bisa lari," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Terkait kebijakan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sebanyak Rp 7,21 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan pajak dari 200 pengemplang pajak telah berhasil ditagih. 

Perolehan itu meningkat Rp 216 miliar dibandingkan data yang sempat diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 Oktober lalu.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah tersebut didapat dari 91 wajib pajak yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak. 

"Sesuai yang disampaikan Pak Menteri, Dari Rp 60 triliun tunggakan pajak sudah bisa direalisasi sekitar Rp 7,216 triliun," ujar Bimo saat Konferensi Pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/202).

Ditargetkan hingga akhir tahun ini DJP dapat menagih sekitar Rp 20 triliun.

Sementara Rp 40 triliun sisanya akan ditagihkan pada 2026. "Dari hasil rapimnas Rp 20 triliun karena ada beberapa kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utang diperpanjang," ucapnya.

5. Tambah Anggaran TKD 2026

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved