3 Sinyal Kuat Gaji PNS 2026 Bisa Naik: Jawaban Positif Menkeu Purbaya sampai Program Quick Wins RKP
3 Sinyal kuat gaji PNS 2026 bisa naik: jawaban positif Menkeu Purbaya sampai program quick wins RKP, cek juga daftar gaji PNS 2025.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan kasus TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui lumbung pangan di desa, daerah, dan nasional.
Baca juga: Benarkah Gaji ASN: PNS, TNI, dan Polri Naik Bulan Oktober 2025? KemenpanRB Beri Jawaban
4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten serta renovasi sekolah.
5. Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha untuk menghapus kemiskinan absolut.
6. Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, penyaluran BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi baik bagi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pembentukan Badan Penerimaan Negara dan peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.
Gaji PNS Indonesia
Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Oknum PNS di Sampang Terlibat Pencurian Rp 31,5 Juta, Tak Ada Ampun Langsung Dipenjara
Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024:
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
gaji PNS 2026 naik
gaji PNS naik
gaji PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Menkeu Purbaya
Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
SURYAMALANG.COM
| 4 Fakta Whoosh yang Ditelisik KPK Sejak Awal 2025: Murni Ide Jokowi, Pakar Hampir Jatuh dari Kursi |
|
|---|
| Nasib Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Tak Ditempati Akan Beralih Fungsi, Hunian Lama Tetap di Hati |
|
|---|
| Sosok Hasan Nasbi Komisaris Pertamina Buat Purbaya Balas Sentilan dengan Hasil Kerja: Mana Indeks? |
|
|---|
| Ular Liar Sering Muncul di Rumah Warga Trenggalek saat Musim Hujan, Simak Imbauan dari Damkar |
|
|---|
| Kesaksian Warga yang Selamat dari Maut saat Rumahnya Tertimpa Pohon Tumbang di Desa Modangan Blitar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.