Breaking News

Penyebab Jokowi Bukan Satu-satunya yang Tanggung Jawab Utang Whoosh Rp116 T, Prabowo Ikut Terikat

Penyebab Jokowi bukan satu-satunya yang tanggung jawab utang Whoosh Rp116 triliun, Prabowo ikut terikat, ini penjelasan pakar kebijakan publik.

|
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati/Tribunnews/Jeprima
UTANG PROYEK WHOOSH - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika berada di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo (KANAN). Presiden Prabowo Subianto (KIRI) memberikan keterangan pers di kediamannya Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Whoosh tidak cuma tanggung jawab Jokowi bisa seret Prabowo, ini penjelasan pakar. 

"Jadi, tidak berarti karena Pak Jokowi yang tanda tangan, maka Jokowi yang harus bertanggungjawab. Itu kan seolah-olah semua beban dikembalikan ke Jokowi," papar Teguh.

"Padahal di situ ada banyak pihak yang ikut menandatangani proyek ini. Bahkan itu kan konsorsium, KCIC, Kereta Cepat Indonesia-China" ucapnya. 

Baca juga: HASIL SURVEI Kepuasan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, 77 Persen Responden Beri Nilai Negatif

"Artinya kan [proyek Whoosh dikerjakan] melalui beberapa pilar dan pilar-pilar itu harusnya dilakukan berbasis institusi, tidak berbasis perorangan" tegasnya. 

"Jadi, misal waktu itu Menteri Keuangan RI-nya adalah Sri Mulyani, maka ini salah Sri Mulyani. Bukan begitu" jelas Teguh. 

"Siapa pun yang menjadi menteri, ex officio, ya dia harus bertanggungjawab juga karena ini atas nama negara" tambahnya. 

Menurut Teguh, bahkan proyek Whoosh juga menjadi tanggung jawab Presiden RI Prabowo Subianto yang kini menggantikan Jokowi.

Baca juga: Cerita Purbaya Setelah Viral Nyaris Push-up di Depan Prabowo Gara-gara Telat: Aduh Malu Gue!

Teguh menambahkan, apabila masih berlanjut, maka proyek yang bersifat kelembagaan atau atas nama negara akan selalu mengikat siapa pun yang menjadi presiden.

"Ini yang kadang-kadang tidak kita lihat, bahwa ketika manajemen pemerintahan dikembangkan atau diterapkan, maka siapa pun yang tanda tangan, apalagi jika kontraknya serial (5, 10, atau 20 tahun ke depan) seperti IKN, itu kan mengikat presiden," ujar Teguh.

"Apalagi kalau itu sudah diundang-undangkan, siapa pun presidennya. Ya walaupun sekarang ini Presiden Prabowo tidak begitu intens ke sana, tetapi beliau berada dalam keterwajiban kelembagaan, sama juga untuk kasus KCJB ini, kira-kira setting policy making-nya begitu" jelasnya. 

Danantara Akan ke China

Kini, untuk mencari solusi atas pembayaran utang proyek Kereta Cepat itu, Danantara akan pergi ke China. 

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria menuturkan, pihaknya bakal mengutus tim terbang ke China.

Tujuannya, untuk membahas soal negosiasi utang seperti jangka waktu pinjaman, bunga, hingga mata uang yang bakal digunakan. Namun, Dony tidak menjelaskan kapan negosiasi utang itu akan dilakukan.

"Kami akan berangkat lagi (ke China) juga untuk menegosiasikan mengenai term daripada pinjaman"  katanya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025) melansir YouTube Kompas TV.

"Ini menjadi point of negosiasi kita kali ini berkaitan sama jangka waktu pinjaman, suku bunga, kemudian juga ada beberapa mata uang yang juga akan kita diskusikan dengan mereka," imbuhnya. 

Dony juga menjelaskan keberangkatan ke China tidak hanya diikuti oleh tim dari Danantara tetapi juga dari unsur pemerintah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved