NOMINAL Kenaikan Tunjangan Honorer Tahun 2026, Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya
Inilah informasi nominal kenaikan tunjangan guru honorer tahun 2026 yang banyak dicari. Tahun 2026 guru honorer akan dapat tunjangan Rp 400 ribu.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
-Guru terdaftar di sistem Dapodik.
-Guru menjadi pengajar di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau lembaga non-formal seperti PKBM dan SKB.
Guru Honorer
Guru honorer sendiri merupakan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah tanpa status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para guru honorer umumnya diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengisi kekurangan guru.
Besaran gaji guru honorer ditentukan berdasarkan jumlah jam pelajaran yang diajarkan, bukan gaji tetap bulanan seperti PNS.
Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru(GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan guru honorer di tahun 2026 akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Nunuk, guru honorer yang tahun 2025 ini mengikuti seleksi PPPK dan hanya berstatus PPPK Paruh waktu, di tahun 2026 mendatang akan diangkat menjadi PPPK penuh.
Namun pengangkatan ini dilakukan setelah tersedianya formasi kebutuhan guru di daerah.
Menurutnya, saat ini, distribusi guru masih terkendala kebijakan pemerintah daerah.
“Dalam RUU Sisdiknas nanti, pengelolaan guru akan diambilalih pemerintah pusat namun bukan dalam semangat sentralisasi tapi lebih ke efektifitas distribusi guru sehingga nantinya diharapkan distribusi guru tersebar merata tanpa terkendalam kebijakan pemerintah daerah,”paparnya.
(SURYAMALANG.COM/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp
| Pengendara Honda Beat Tersambar KA Majapahit Malang-Pasar Senen di Perlintasan Sumbergempol |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim Rabu 29 Oktober 2025: Kota Berawan, Kabupaten Hujan Ringan |
|
|---|
| Berita Arema Hari FC Ini Populer: Jadwal Lawan Semen Padang, Recovery di Stadion Gajayana |
|
|---|
| Jaecoo Ekspansi ke Malang, Resmi Buka Dealer dan Bidik Penjualan Hingga 25 Unit |
|
|---|
| Tak Mau Pakai Jasa Calo, Warga Kabupaten Malang Rela Mondar-mandir Urus Adminduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/NOMINAL-Kenaikan-Tunjangan-Honorer-Tahun-2026-Naik-Jadi-Rp-400-Ribu-per-Bulan-Ini-Syaratnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.