Breaking News

NOMINAL Kenaikan Tunjangan Honorer Tahun 2026, Naik Jadi Rp 400 Ribu per Bulan, Ini Syaratnya

Inilah informasi nominal kenaikan tunjangan guru honorer tahun 2026 yang banyak dicari. Tahun 2026 guru honorer akan dapat tunjangan Rp 400 ribu.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Generated by AI Copilot
TUNJANGAN HONORER - Foto ilustrasi guru honorer mengajar dikelas dibuat menggunakan AI Copilot. Inilah informasi seputar kenaikan tunjangan guru honorer tahun 2026. 

-Guru terdaftar di sistem Dapodik.

-Guru menjadi pengajar di sekolah formal (SD, SMP, SMA, SMK) atau lembaga non-formal seperti PKBM dan SKB.

Guru Honorer

Guru honorer sendiri merupakan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah tanpa status Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para guru honorer umumnya diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk mengisi kekurangan guru.

Besaran gaji guru honorer ditentukan berdasarkan jumlah jam pelajaran yang diajarkan, bukan gaji tetap bulanan seperti PNS.

Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru(GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan guru honorer di tahun 2026 akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Nunuk, guru honorer yang tahun 2025 ini mengikuti seleksi PPPK dan hanya berstatus PPPK Paruh waktu, di tahun 2026 mendatang akan diangkat menjadi PPPK penuh.

Namun pengangkatan ini dilakukan setelah tersedianya formasi kebutuhan guru di daerah.

Menurutnya, saat ini, distribusi guru masih terkendala kebijakan pemerintah daerah.

“Dalam RUU Sisdiknas nanti, pengelolaan guru akan diambilalih pemerintah pusat namun bukan dalam semangat sentralisasi tapi lebih ke efektifitas distribusi guru sehingga nantinya diharapkan distribusi guru tersebar merata tanpa terkendalam kebijakan pemerintah daerah,”paparnya. 

(SURYAMALANG.COM/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved