Makan Bergizi Gratis

ALASAN Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Tinju Wajah Kepala SPPG karena Kecewa Menu MBG

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri mengungkapkan alasannya meninju kepala dan wajah Kepala SPPG MBG, Muhammad Reza karena kecewa menu MBG.

|
Editor: iksan fauzi
SERAMBI INDONESIA
KORBAN PENGANIAYAAN : Kepala SPPG MBG, Muhammad Reza menjadi korban penganiayaan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri, Kamis (30/10/2025). Foto kanan ; Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. 

Hasan mengaku baru bertemu dengan kepala dapur saat hendak pulang, dan di situlah terjadi ketegangan.

“Saya sempat lontarkan kalimat tidak tanggung jawab, sehingga saya sempat tanyakan pada kepala dapur, seharusnya kamu mengawasinya agar nasi MBG itu memenuhi standar.

Saat itu, saya menampar dua kali Kepala Dapur SPPB MBG Trienggadeng,” jelasnya.

Rupanya, perilaku arogan Hasan Basri berbuntut panjang.

Reza melaporkan perbuatan tak terpuji orang nomor dua di Pidie Jaya itu ke Polres Pidie Jaya atas dugaan penganiayaan.

Baca juga: BGN Kerahkan 5 Ribu Chef Untuk Awasi Kualitas Masakan SPPG, Respon Evaluasi Kasus Keracunan MBG

Reza melaporkan Hasan Basri ke Polres Piidie Jaya pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul pukul 22.30 WIB.

Laporan Reza tercatat bernomor : STTLP/B/66/X/2025/SPKT/Polres Pidie Jaya/Polda Aceh, tanggal 30 Oktober 2025, pukul 22.30 WIB. 

Adapun isi laporan tersebut dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351 dengan pelaku Hasan Basri.

Dalam laporan itu dituliskan antara lain, penganiayaan itu pada tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan korban 

Setelah membuat laporan dugaan penganiayaan, Reza segera diperiksa oleh penyidik Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH menyampaikan itu kepada Serambinews.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (31/10/2025).

"Tadi malam dilaporkan korban secara resmi kepada polisi, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban. Juga saksi di lokasi kejadian," ujar Faisal. 

Untuk jadwal pemeriksaan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, Faisal belum menetapkan waktunya. 

"Saat ini, masih kita periksa saksi dan permintaan visum terlebih dahulu dari rumah sakit," ujarnya. 

Kata Kapolres Pidie Jaya, kasus itu tertuang dalam Laporan Polisi Model B Nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Menurutnya, pihak yang dilaporkan dalam perkara itu berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.

Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jl Banda Aceh–Medan, tepatnya di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis, 30 Oktober 2025.

Faisal Pasaribu mengatakan akan memproses laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas dan transparansi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini Satreskrim Polres Pidie Jaya masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Juga melakukan langkah-langkah penyelidikan awal untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum.

“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” jelasnya.

Kata Kapolres Pidie Jaya, pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. 

"Saya mengajak semua pihak mendukung pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 yang sedang berlangsung di Kabupaten Pidie Jaya, agar berjalan aman dan lancar," pungkasnya.

Artikel ini disadur dari serambiindonesia.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved