OTT Bupati Ponorogo Oleh KPK

RINCIAN Dana Korupsi Dokter Yunus & Bupati Sugiri: Suap Jabatan Rp 1,5 M, Suap Proyek RSUD RP 1,4 M

Berikut ini adalah rincian dana korupsi dokter Yunus dan Bupati Sugiri Sancoko yang terjaring OTT KPK. Nominal miliaran.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
YouTube KPK
OTT KPK - Potret Bupati Ponorogo (nomor dua dari kanan) dan Dojter Yunus (ujung kiri) saat dihadirkan KPK di press release OTT KPK di Ponorogo. 

Namun, transaksi terakhir ini justru menjadi titik balik. KPK yang telah mengendus pergerakan dana mencurigakan, langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Ponorogo.

DIRUT RSUD  - Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di RSUD dr Harjono Ponorogo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (14/10/2025).
DIRUT RSUD - Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di RSUD dr Harjono Ponorogo, Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (14/10/2025). (dr yunus)

Baca juga: KEKAYAAN Dokter Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo Kena OTT KPK Bareng Pak Giri, Harta Rp 14,5 M

Barang Bukti dan Penangkapan

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang termasuk Sugiri dan Yunus. Penangkapan dilakukan tak lama setelah Bupati Sugiri melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab.

Barang bukti: Uang tunai Rp 500 juta

Total uang yang dikeluarkan Yunus: Rp 1,25 miliar

Rp 900 juta untuk Sugiri

Rp 325 juta untuk Agus Pramono

Dugaan Suap Proyek RSUD Ponorogo

Tak berhenti pada jual beli jabatan, KPK juga mengembangkan kasus ini ke proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp 14 miliar.

Pihak swasta rekanan, Sucipto (SC), diduga memberikan fee proyek 10 persen atau Rp 1,4 miliar kepada Yunus.

Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui SGH (ADC Bupati) dan ELW (adik Bupati).

Gratifikasi Tambahan

Selain transaksi utama, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lain:

Rp 225 juta dari Yunus selama periode 2023–2025

Rp 75 juta dari pihak swasta berinisial EK pada Oktober 2025

Daftar Tersangka

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

Sebagai Penerima:

1. Sugiri Sancoko: Bupati Ponorogo.
2. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved