Awal Mula Komika Pandji Kena Sanksi Rp2 Miliar dan 96 Ekor Babi-Kerbau Dianggap Hina Tradisi Toraja
Awal mula komika Pandji Pragiwaksono kena sanksi Rp2 miliar dan 96 ekor babi-kerbau dianggap hina tradisi Toraja buntut video lawasnya viral lagi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Di saat yang sama, lembaga adat di Toraja juga menuntut agar Pandji menjalani proses hukum adat.
Melalui Instagram pribadinya, Pandji pun menyatakan kesiapannya menghadapi dua proses hukum tersebut.
Baca juga: Klarifikasi Adul Disebut Buta Oleh Pandji Bikin Heboh, Masih Bisa Lihat Jelas: Apaah Sih Glaukoma?
"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," tulis Pandji, Selasa (4/11/2025).
Pandji menyebut, sudah berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk menjajaki penyelesaian adat di Toraja.
"Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun, bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara yang berlaku," sambungnya.
Soal Sanksi Rp2 Miliar dan 96 Ekor Babi-Kerbau
Terbaru, Pandji memberikan update soal sanksi adat dari lembaga Toraja berupa 96 ekor hewan (kerbau dan babi) serta uang Rp 2 miliar.
Pandji mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menegaskan tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun.
“Jadi gini, seperti yang sudah saya sampaikan di Instagram, permohonan maaf sudah diberikan" kata Pandji di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
"Saya juga sadar bahwa saya ignorant (kurang pengetahuan) dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja" lanjutnya.
"Untuk itu, saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” imbuh Pandji.
Baca juga: Sosok Komika Fico Fachriza Jual Kesedihan Tipu 8 Artis, Nikita Willy-Aurel Kena, Cucu D.N Aidit
Pandji menyebut, saat ini pihaknya sudah berdialog dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), khususnya dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi.
“Saat ini dialog sudah dilakukan dengan teman-teman di AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Ibu Sekjennya adalah Bu Rukka Sombolinggi,” tutur Pandji.
Dalam dialog tersebut, kata Pandji, ada beberapa hal yang disampaikan.
“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diwajibkannya memberikan 96 ekor hewan dan uang sebesar itu, karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja,” ungkap Pandji.
“Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada, dan menurut Ibu Rukka serta banyak teman-teman Toraja, masyarakat Toraja sebenarnya tidak memberi hukuman" lanjutnya.
Baca juga: Klarifikasi Komika Fico Fachriza Tipu Banyak Artis Modus Pinjam Uang, Nama Ananta Rispo Terseret
| Alasan Guru Honorer Banting Nasi Kotak dari Disdik Berujung Dipecat, Emosi Meledak di Depan Siswa |
|
|---|
| Kisah Pilu 2 Guru Dipecat MA Dibela Prabowo: Mengajar Tak Digaji Dituduh Merugikan Keuangan Negara |
|
|---|
| Pakai Uang APBN, Pembangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Ambruk Segera Dimulai |
|
|---|
| Rapat dengan Pemprov Jatim, Pemkot Malang Ikut Bahas Rencana Operasional Bus Trans Jatim Malang Raya |
|
|---|
| Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Awal-Mula-Komika-Pandji-Kena-Sanksi-Rp2-Miliar-dan-96-Ekor-Babi-Kerbau-Dianggap-Hina-Tradisi-Toraja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.