'Kompolnas Bubarkan Saja!' Reformasi Polri Mayoritas Polisi, Pengamat: Mahfud-Jimly Sebaiknya Mundur

'Kompolnas bubarkan saja!' reformasi Polri isinya mayoritas polisi, pengamat kritik tajam: Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie sebaiknya mundur.

Instagram @presidenrepublikindonesia
KOMITE REFORMASI POLRI - Pelantikan Komite Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta (KIRI), Jumat (7/11/2025). Pelatikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto (KANAN). Pengamat menganggap masuknya Mahfud dan Jimly dalam Komite Reformasi Polri hanyalah formalitas demi menunjukkan adanya keterwakilan sipil. 

Bambang pun menyarankan Mahfud dan Jimly mengundurkan diri saja, karena keberadaan mereka sebagai representasi perwakilan sipil hanya formalitas saja.

"Kalau yang dibentuk seperti itu, Prof Mahfud dan Prof Jimly sebaiknya mengundurkan diri, karena itu akan jadi alat legitimasi dari tim yang tidak mencerminkan harapan masyarakat," jelasnya.

Bambang menjelaskan, tujuan pembentukan Komite Reformasi Polri adalah membuat formula terkait struktur di internal Korps Bhayangkara.

Sehingga, imbuh Bambang, sudah seharusnya komposisi anggota komite lebih banyak dari unsur sipil.

Bambang mengungkapkan, adanya komite ini juga lantaran Polri dianggap tidak bisa menjalankan instrumen seperti aturan dan kebijakan yang dibuat sendiri.

"Artinya, Komite Reformasi Polri harus membuat formula terkait struktur Polri, termasuk pengawasan eksternal yakni Kompolnas yang lebih baik agar transformasi Polri bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," pungkasnya.

Arahan Prabowo

Sedangkan setelah pelantikan anggota Komite Reformasi Polri, Prabowo langsung memberikan arahan.

Jimly sebagai ketua membeberkan arahan Prabowo tersebut seperti laporan tiap tiga bulan sekali terkait progres kerja.

"Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya, tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu, minimal 3 bulan itu sudah ada laporan walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Jimly, Jumat (7/11/2025). 

Selanjutnya, Prabowo ingin agar Komite Reformasi Polri terbuka untuk menampung aspirasi dari warga.

"Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan," tutur Jimly.

"Ya, seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat. Melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat." lanjutnya. 

Baca juga: 16 Daftar Polisi Aktif Belum Mundur dari Jabatan Sipil Usai Putusan MK: Ketua KPK sampai DPD RI

Menurut Jimly, Prabowo membentuk Komite Reformasi Polri sebagai bentuk respon terhadap aspirasi rakyat yang menuntut adanya evaluasi di internal kepolisian.

"Presiden memberi arahan kepada kami jelas gitu ya, beliau sangat responsif terhadap aspirasi rakyat mengenai kepolisian," ungkap Jimly.

"Bahkan, beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi juga perlu dikaji" tambahnya. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved