Politikus PDIP Tantang Purbaya Tagih Rp4,4 T dari Keluarga Soeharto, Jangan Cuma Penunggak Pajak
Politikus PDIP tantang Purbaya tagih Rp 4,4 triliun dari keluarga Soeharto, jangan cuma penunggak pajak, ini daftar aset yang sudah disita negara.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Upaya Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam memburu 200 penunggak pajak besar yang ditargetkan mencapai Rp 20 triliun mendapat sorotan tajam dari Politikus PDI Perjuangan (PDIP).
Politikus PDIP, Guntur Romli atau Gun Romli, secara terbuka memberikan dukungan, sekaligus tantangan kepada Purbaya untuk segera menagih kewajiban negara lainnya, yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap).
Gun Romli mendesak Purbaya, agar tidak hanya fokus pada penunggak pajak biasa, melainkan juga menagih dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung (MA).
Gun Romli menilai, penambahan angka tersebut akan memperkuat penerimaan negara secara signifikan.
Baca juga: Jejak Sejarah Soeharto hingga Disebut Ribka Tjiptaning Pembunuh, Gus Dur - Jokowi Akui Kejahatan HAM
Awalnya, Gun Romli memuji gebrakan berani Purbaya sebagai menteri yang terhitung baru.
"Keren nih Pak Purbaya mau menagih, pengemplang pajak 20 triliun keren pak" katanya melalui Instagram pribadi @gunromli, Jumat (14/11/2025).
Lantas, Gun Romli menyinggung dana sebesar Rp4,4 triliun dari Keluarga Soeharto yang juga harus ditagih oleh pemerintah.
"Tapi saya mau nitip nih pak. Ada Rp4,4 triliun yang harus juga ditagih dari Keluarga Soeharto" kata Romli.
Romli memastikan, dana yang wajib ditagih tersebut sudah sesuai dengan Putusan MA.
"Itu sudah ada putusannya pak, Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT 2015. Kan lumayan tuh pak 20 triliun ditambah 4,4 triliun jadi 24,4 triliun, segera pak!" imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Romli kembali memuji kinerja Purbaya.
"Keren Pak Purbaya, tagih terus pengemplang pajak dan juga hartanya Keluarga Soeharto," tambah Romli.
Aset Keluarga Cendana yang Disita Negara
Melansir laporan Kompas.com (grup suryamalang), dalam pemberitaan 30 April 2021, aset-aset milik Keluarga Cendana atau keluarga Soeharto perlahan-lahan mulai diambil alih negara.
Daftar aset yang disita negara itu antara lain, mulai Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hingga ratusan rekening keluarga tersebut.
Alasan penyitaan aset Keluarga Cendana dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.
Berikut daftar aset milik Keluarga Soeharto yang diambil alih negara:
1. TMII
Pengelolaan TMII resmi diambil alih negara setelah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2021, pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sebelum diambil negara, pengelolaan aset seluas hampik 150 hektare tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun.
Baca juga: Rekam Jejak Ribka Tjiptaning Sebut Soeharto Pembunuh, Tokoh PDIP Tak Gentar Dilaporkan: Aku Hadapi
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit BPK menyatakan, perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.
Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun.
2. Gedung dan Vila
Penyitaan Gedung Granadi dan villa di Megamendung bermula ketika pemerintah menyita aset Yayasan Supersemar tahun 2018.
Penyitaan tersebut bermula ketika pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.
Dana tersebut seharusnya diberikan kepada para pelajar. Sayangnya, yayasan justru menyalurkan kepada sejumlah perusahaan.
Akhirnya yayasan diwajibkan membayar Rp 4,4 triliun kepada negara. Kedua aset itu pun disita.
Baca juga: Jasa Soeharto hingga Terima Gelar Pahlawan Nasional dari Prabowo Meski Banyak Penolakan
Saat ini, dua aset milik keluarga presiden ke-2 RI itu masih disita oleh dua Pengadilan Negeri.
Pengadilan negeri yang dimaksud adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Cibinong.
Kendati demikian, pengelolaan aset nantinya tetap dipegang oleh Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), mengingat status aset tersebut adalah Barang Milik Negara (BMN).
Sementara pengguna barangnya adalah kementerian atau lembaga terkait yang mengambil alih, seperti halnya TMII diambil alih Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
3. Rekening
Kejaksaan Agung RI telah mengumpulkan uang lebih dari Rp 242 miliar hasil eksekusi Yayasan Supersemar.
Uang sitaan tersebut sudah dimasukkan ke kas negara pada 28 November 2019.
Penyitaan dilakukan sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung, yaitu menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp 4,4 triliun.
Aset lain yang telah disita dari keluarga Cendana antara lain 113 rekening berupa deposito dan giro, dua bidang tanah seluas 16.000 meter persegi di Jakarta dan Bogor, serta enam unit kendaraan roda empat.
Hasil Purbaya Tagih 200 Penunggak Pajak
Sementara itu, Purbaya memang membuat gebrakan mengejar 200 penunggak pajak jumbo untuk memperkuat penerimaan negara.
Dari penagihan tunggakan pajak ini, Purbaya dapat mengantongi sekitar Rp60 triliun untuk masuk ke penerimaan negara.
"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar, eksekusi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Purbaya memastikan 200 penunggak pajak ini tidak dapat lari dari kewajibannya kepada negara.
"Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari," tegasnya.
Baca juga: 10 Tokoh Terima Gelar Pahlawan dari Presiden Prabowo Hari Ini,Ada Nama Gus Dur, Soeharto,Marsinah
Langkah ini menjadi bagian dari quick win Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya.
Purbaya menegaskan, pemerintah ingin memperkuat penerimaan negara tanpa menaikkan tarif pajak maupun menciptakan beban baru bagi masyarakat.
"Saya naikin pendapatan bukan dengan naikan tarif tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kenceng kan Anda bayar pajaknya happy. Itu yang kita kejar," ucapnya.
Tercatat, per-15 Oktober 2025, sebanyak Rp7,21 triliun dari total Rp60 triliun tunggakan pajak dari 200 pengemplang pajak telah berhasil ditagih.
Perolehan itu meningkat Rp216 miliar dibandingkan data 8 Oktober lalu. Jumlah tersebut didapat dari 91 wajib pajak yang telah mulai membayar dan mencicil tagihan pajak.
Ditargetkan hingga akhir tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menagih sekitar Rp 20triliun. Sementara Rp 40 triliun sisanya akan ditagihkan pada 2026.
Langkah Purbaya ini mendapat dukungan dari kalangan ekonom.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, upaya mengejar pengemplang pajak besar jauh lebih efektif dibanding kembali membuka program tax amnesty.
"Daripada tax amnesty memang lebih baik mengejar potensi pajak yang belum disetor dari pengusaha kakap terutama di sektor ekstraktif," ujar Bhima, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Kritik Rencana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Hasto Kristiyanto : Layakkah Rekam Jejaknya?
Menurut Bhima, pemerintah juga perlu memperkuat penelusuran terhadap selisih data ekspor-impor sejumlah komoditas yang berpotensi menimbulkan kebocoran pajak.
Misalnya, mengenai ekspor produk kayu wood pellet ke Jepang. Studi Celios menemukan selisih data yang tercatat di Ditjen Bea dan Cukai dengan data di tujuan ekspor.
Jika pemerintah serius menagih tunggakan pajak dan menutup kebocoran penerimaan, maka rasio pajak Indonesia bisa naik signifikan tanpa perlu menambah pajak baru bagi masyarakat.
"Rasio pajak bisa di atas 12 persen tanpa ada beban pajak baru ke kelas menengah," tutur Bhima.
(Kompas.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
Purbaya
Soeharto
politisi PDIP
Guntur Romli
Menkeu Purbaya
Menteri Keuangan
aset Soeharto
SURYAMALANG.COM
| Sungai Bendokrosok Meluap Akibat Hujan, 62 KK di Manyaran Kediri Terendam Banjir Hingga 60 Cm |
|
|---|
| Dugaan Bully Berujung Fatal, Siswa SMP Tangerang Meninggal Dipukul Teman Sempat Rabun dan Lumpuh |
|
|---|
| Banjir Rendam Tiga RT di Kelurahan Gayam Kota Kediri Setelah Diguyur Hujan Deras |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Senin 17 November: Waspada Hujan Petir Lebih Dingin |
|
|---|
| Berita Arema FC Hari Ini Populer: Rapor Lebih Baik dari Persebaya, Logo Singa Bertindik Ditolak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Politikus-PDIP-Tantang-Purbaya-Kejar-Rp-44-T-dari-Keluarga-Soeharto-Jangan-Cuma-Penunggak-Pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.