Aksi Hakim MK Arsul Sani Langsung Tunjukkan Ijazah Asli Usai Dituduh Palsu, Berbeda dengan Jokowi

Hakim MK Arsul Sani dituding memalsukan ijazah doktoralnya dari lulusan kampus luar negeri. Langsung tunjukkan ijazah asli saat konferensi pers.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews.com/Irwan Rismawan dan Tribunnews.com/Jeprima
ISU IJAZAH PALSU - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memberikan keterangan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK. Berbeda dengan Jokowi yang ditudung memiliki ijazah palsu hingga kini belum menunjukkan ijazah aslinya. 

Jokowi dan relawannya melaporkan sejumlah orang terkait tudingan ijazah palsu

Pada Kamis (11/11/2025), Roy Suryo bersama Ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, telah dipanggil Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu tersebut.

Dalam kasus ini, mereka ditetapkan tersangka karena diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli. 

Saat pemeriksaan, penyidik mengajukan 134 pertanyaan terhadap Roy Suryo, 157 pertanyaan terhadap Rismon, dan 86 pertanyaan terhadap dokter Tifa.

Setelah pemeriksaan selama sembilan jam lamanya, Roy Suryo Cs dibolehkan pulang oleh penyidik atau tidak ditahan.

Eks Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) itu pun mengucapkan terima kasih.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan alasan pihaknya tidak menahan Roy Suryo Cs karena menjunjung tinggi asas-asas dalam undang-undang yang mengatur di dalam proses pemeriksaan dari ketiga tersangka.

Selain itu, Kombes Iman menyebut, alasan ketiga tersangka tidak ditahan karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. 

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya
 TUNJUKKAN IJAZAH ASLI: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Baca juga: PENAMPILAN Kaki Jokowi Saat Tak Pakai Sepatu Disorot, Terlihat Warna Kulit Berbeda, Sedang Sakit?

Dituding Ijazah Palsu

Diberitakan, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hendak melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025).

Namun, laporan tersebut belum langsung diterima karena penyidik meminta pelapor kembali datang pada Senin (17/11/2025). 

Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menjelaskan pihaknya telah berdiskusi panjang dengan penyidik saat mendatangi Bareskrim pada Jumat, tetapi nomor laporan polisi (LP) belum diterbitkan. 

"Prinsipnya mereka terima, namun belum diterbitkan nomor LP-nya dan diminta untuk balik lagi di hari Senin besok. Kemarin sudah banyak hal yang didiskusikan,” kata Betran kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyampaikan laporan serupa.

Tunjukkan Ijazah Aslinya

Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda dalam konferensi pers
TUNJUKKAN IJAZAH - Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025). (Kompas.com/Shela Octavia)

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya menunjukkan ijazah doktoralnya ke hadapan publik dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Arsul juga menunjukkan transkrip nilai hingga foto kelulusannya. Semua yang ia tunjukkan bukan salinan, merupakan dokumen asli.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved