Bahan 'Gibran Black Paper' Komplet, Roy Suryo Senyum Dicekal Pergi: Tak Perlu ke Kampus Abal-abal

Bahan 'Gibran Black Paper' komplet, Roy Suryo senyum dicekal pergi ke luar negeri: tak perlu ke kampus abal-abal, sudah mengunjungi Australia.

|
Tangkap Layar Youtube KompasTV/Instagram @gibran_rakabuming
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar telematika, Roy Suryo (KIRI) menemui awal media saat mengajukan gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi dalam tayangan KOMPASTV (20/11/2025). Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (KANAN) Mewakili Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan HUT ke-50 Kemerdekaan Papua Nugini (PNG) untuk melakukan kunjungan kerja ke Port Moresby, Senin (15/09/2025). Roy Suryo Senyum dicekal ke luar negeri, bahan 'Gibran Black Paper' komplet tak perlu ke kampus abal-abal. 

"Kalau ke Singapura enggak usahlah. Singapura kampus abal-abal kayak gitu kok. Hanya kampus ke-46 dari 55 di Singapura dan itu kampus swasta ya. Jadi enggak perlulah," jelas Roy.

Roy menambahkan, kini statusnya hanya dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro, bukan sebagai tahanan kota.

Sehingga Roy masih bisa santai karena ia hanya tidak diperbolehkan keluar dari Indonesia saja.

"Jadi sekali lagi saya sih senyum saja menyambut statement bahwa dicekal ya, toh bukan tahanan kota. Jadi hanya tahanan yang tidak boleh keluar dari negara," terangnya.

Pernyataan Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dicekal ke luar negeri, buntut status tersangka mereka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo Cs juga diminta untuk wajib lapor seminggu sekali ke penyidik Polda Metro Jaya.

“Karena status yang bersangkutan adalah tersangka, (mereka) wajib lapor seminggu sekali, dan kami cekal untuk ke luar negeri,” kata Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Baca juga: Bahas Ijazah Jokowi Senggol Lucinta Luna, Pengacara Roy Suryo Kena Semprot: Gua Anak STM Bro!

Budi menegaskan, status Roy Suryo hanya dicekal ke luar negeri, bukan menjadi tahanan kota.

Sehingga mereka masih diizinkan untuk pergi ke luar kota selama masih berada di Indonesia.

“Tapi bukan tahanan kota. Kalau mau jalan-jalan ke luar kota boleh saja, yang penting wajib lapor seminggu sekali,” tegasnya. 

Kuasa Hukum Bantah Ada yang Bantu Roy Suryo Sehingga Tak Ditahan

Terpisah, Kuasa hukum Roy Suryo menegaskan tidak ada pihak yang berperan dalam keputusan agar kliennya tidak ditahan. 

“Jangan percaya pihak-pihak yang mengaku punya peran dalam mencegah penahanan klien kami" ujar Khozinudin, Kamis (20/11/2025).

"Sejak awal, Jokowi tidak pernah mau damai, dan mengambil perdamaian sama dengan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia,” imbuhnya. 

Khozinudin menegaskan, faktor yang membuat Roy Suryo dan kawan-kawannya tidak ditahan dalam kasus ini adalah dukungan dan doa dari seluruh rakyat Indonesia.

"Kami ingin tegaskan di kasus ini ya, peran yang membuat klien kami tidak ditahan adalah dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia," kata Khozinudin.

Baca juga: Nama Baik Jokowi Tercemar sampai Luar Negeri Minta Dipulihkan, Tak Peduli Penahanan Roy Suryo Cs

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved