3 Tokoh Besar yang Semprot Dwi Sasetyaningtyas hingga Desakan Cabut Status WNI
Nama alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas mendadak jadi sorotan nasional! kalimat "Cukup aku aja yang WNI" memicu amarah banyak pihak.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Dwi Sasetyaningtyas (alumni LPDP) viral karena unggahan paspor Inggris anaknya dengan narasi "Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan," yang dinilai merendahkan Indonesia.
- Polemik ini memancing reaksi tajam dari berbagai tokoh nasional yang menyuarakan ketersinggungan mereka.
- Selama 2017–2023, Dwi sebenarnya telah melakukan pengabdian nyata, termasuk menanam 10.000 mangrove dan pemberdayaan ekonomi di Sumatera hingga NTT.
SURYAMALANG.COM, - Gelombang polemik menyusul unggahan kontroversial alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas, terus menggelinding panas di ruang publik.
Pernyataannya yang dinilai merendahkan paspor Indonesia demi kebanggaan status kewarganegaraan Inggris sang anak, kini memancing reaksi keras dari berbagai kalangan intelektual dan hukum.
Tidak tanggung-tanggung, sedikitnya empat tokoh besar nasional mulai dari sejarawan senior Anhar Gonggong, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, hingga pengacara kondang Hotman Paris secara terbuka melontarkan kritik pedas.
Kritik tersebut bahkan berkembang menjadi tuntutan administratif yang ekstrem, mulai dari desakan pengembalian dana beasiswa dari pajak rakyat hingga usulan pencabutan status kewarganegaraan.
Awal Mula Polemik Paspor Inggris
Kasus ini mencuat setelah Dwi Sasetyaningtyas mengunggah video di Instagram dan Threads yang memperlihatkan surat dari otoritas Inggris terkait status kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi warga negara Inggris.
Dalam unggahan tersebut, Tyas sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas menyatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Baca juga: UPDATE Nasib Status Kewarganegaraan WNA Anak Dwi Sasetyaningtyas, Ditjen AHU Akan Telusuri KBRI
Pernyataan tersebut langsung memicu polemik luas, mengingat Tyas merupakan penerima beasiswa negara.
Banyak warganet menilai narasi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai oleh negara.
Kritik Keras Sejumlah Tokoh
1. Sejarawan Anhar Gonggong
Menanggapi hal itu, sejarawan sekaligus politikus senior Anhar Gonggong menyampaikan kritik keras.
Dalam tayangan di YouTube pribadinya pada Rabu (25/2/2026), Anhar mengaku tersinggung sebagai warga negara.
“Saya tersinggung sebagai warga negara. Seakan-akan negara ini tidak punya apa-apa dibanding Inggris. Padahal dia mendapatkan posisi itu dengan biaya dari Republik Indonesia,” ujarnya.
Anhar menilai pernyataan Tyas menunjukkan kurangnya tanggung jawab moral sebagai penerima beasiswa negara.
Sang sejarawan bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan langkah tegas.
Baca juga: Hidup Dwi Sasetyanigtyas Dulu Tinggal di Rumah Kontrakan di Gang Sempit Sebelum Pindah ke Inggris
“Dia tidak sadar bahwa kesempatan itu diperoleh karena biaya dari Republik Indonesia. Saya meminta pemerintah pecat saja dia sebagai warga negara. Orang seperti ini kita tidak butuhkan,” katanya.
Menurut Anhar, kepintaran akademik harus sejalan dengan tanggung jawab kebangsaan, loyalitas, dan komitmen berkontribusi bagi bangsa.
2. Pengacara Hotman Paris Hutapea
anak Dwi Sasetyaningtyas
kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Dwi Sasetyaningtyas
status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
SURYAMALANG.COM
| Kecelakaan Maut Tol Nganjuk-Madiun, 3 Truk dan Bus Sinar Jaya Tabrakan Beruntun |
|
|---|
| Pelatih Arema FC Puji Performa Pemain usai Kalahkan Persita Tangerang : Ini Pertarungan Taktik |
|
|---|
| Rahasia Kebangkitan Arema FC Tekuk Persita: Marcos Santos Sorot Eksekusi Taktis Sempurna |
|
|---|
| Madura United Menang Lawan Persik Kediri 2-1: Putus Rekor 11 Laga Tanpa Kemenangan, Jauhi Degradasi |
|
|---|
| Bupati Tulungagung Ditemukan Sembunyi di Mobil Garasi Saat OTT KPK, Pemprov Jatim Nyatakan Prihatin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/3-Tokoh-Besar-yang-Semprot-Dwi-Sasetyaningtyas-hingga-Desakan-Cabut-Status-WNI.jpg)