Kota Batu

Update Kasus PNS Kota Batu Cabuli Siswi SMA, Ada Hubungan Paman-Ponakan, Kini Saling Lapor ke Polisi

Update Kasus PNS Kota Batu Cabuli Siswi SMA, Ada Hubungan Paman-Ponakan, Kini Saling Lapor ke Polisi

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Saling lapor terjadi dalam kasus pencabulan yang dilakukan paman kepada keponakan, berstatus siswi SMA, di Kota Batu.

Setelah pihak korban SA (16) melaporkan aksi Suprayitno (57) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Batu pada Juli lalu, kini berganti pihak tersangka melaporkan keluarga korban terkait dugaan pemerasan dan penipuan.

Menurut kuasa hukum korban, laporan pemerasan dan penipuan itu muncul dari uang Rp 5 juta yang diberikan pihak tersangka ke pihak korban sebagai upaya damai dan agar korban tak melaporkan kejadian pencabulan itu ke polisi.

Padahal pihak keluarga korban tak meminta uang itu.

Mengetahui pihak tersangka melaporkan pihak korban, kuasa hukum korban akhirnya melaporkan pihak tersangka terkait intimidasi yang dilakukan pihak tersangka saat keluarga memberikan uang tersebut.

Baca juga: Oknum PNS di Kota Batu Ditangkap Gegara Mencabuli Siswi SMA, Aksi Jahat Ini Dilakukan Berulang Kali

Tim kuasa hukum korban menilai ada intimidasi dan penghalangan penegakan hukum atau obstruction of justice yang menghalangi agar korban tak membawa kasus pencabulan itu ke polisi dengan membawa oknum aparat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Terkait aksi saling lapor ini, pihak kepolisian buka suara.

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto mengatakan, meski saling lapor, namun tak akan menghentikan proses hukum yang dijalani tersangka.

“Yang jelas apapun pelaporannya tidak akan menggugurkan pidana utamanya yaitu pencabulan ini,” kata Joko Suprianto kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (14/8/2025).

“Dan dalam kasus pencabulan tidak bisa dilakukan restorative justice,” tambahnya.

Joko menambahkan, laporan dugaan pemerasan dan penipuan yang terarah pada keluarga korban itu dilakukan oleh keluarga tersangka.

“Tersangka saat ini di dalam (penjara), yang melaporkan keluarga tersangka,” jelasnya.

Baca juga: 5 FAKTA Suprayitno PNS Kota Batu Cabuli Keponakan Berkali-kali, Sinyal 4 Jari Korban Minta Tolong

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved