Kota Malang

DPRD Kota Malang Siap Dukung Aglomerasi Pengolahan Sampah Malang Raya di TPA Supit Urang

DPRD Kota Malang dukung rencana pemerintah pusat yang akan memusatkan pengelolaan sampah Malang Raya di TPA Supit Urang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PENGOLAHAN SAMPAH - TPA Supit Urang, Kota Malang. Pemerintah Pusat berencana memusatkan pengelolaan sampah Malang Raya di TPA Supit Urang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, menegaskan dukungannya terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memusatkan pengelolaan sampah Malang Raya di TPA Supit Urang.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan penanganan sampah lebih komprehensif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau sampahnya hanya dari Kota Malang, terkesan nanggung. Volume sampah yang diolah tidak akan maksimal."

"Karena itu perlu tambahan sampah dari wilayah sekitar, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kami mendukung penuh agar Malang Raya terus melobi pemerintah pusat,” kata Arif kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/8/2025).

Arif menjelaskan, dengan adanya aglomerasi, masalah lingkungan seperti air lindi dapat lebih mudah ditangani melalui sistem pengelolaan sampah terpadu. Bahkan, program ini diyakini bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar TPA.

“Pengelolaan yang baik bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga bisa menghasilkan energi alternatif seperti listrik atau gas untuk kebutuhan warga,” ujarnya.

Baca juga: Kota Malang Siap Sambut Program Aglomerasi Sampah Malang Raya, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak tahap awal, terutama dalam pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, partisipasi warga akan menentukan keberhasilan program tersebut.

“Justru pengelolaan awal ada di masyarakat. Kalau timbulan sampah sudah dipilah dari sumbernya, pengolahan di Supit Urang akan lebih efektif,” jelasnya.

Arif menambahkan, pembahasan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan legislatif dari daerah lain sudah dilakukan secara cukup detail. Kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci untuk meyakinkan pemerintah pusat.

“Kami sudah komunikasi dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang, baik dengan dinas maupun dewan. Sekarang tinggal kesiapan Malang Raya untuk menunjukkan keseriusan agar program ini benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Rencana aglomerasi pengolahan sampah Malang Raya sendiri digadang-gadang menjadi proyek strategis dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengatakan program ini digodok setelah Menteri LH Menegaskan bahwa penanganan sampah di Malang Raya harus dilakukan secara regional.

"Tiga daerah sudah rapat intensif, dan diarahkan untuk pelaksanaan Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Supit Urang,” kata Raymond, Kamis (21/8/2025).

Menurutnya, timbunan sampah di TPA Supit Urang saat ini mencapai sekitar 4 juta ton. Jumlah tersebut akan diolah bersama tambahan sampah baru dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Dengan sistem ini, sampah tidak lagi menumpuk. Semua akan diolah habis dengan tungku pembakaran menjadi energi listrik. Harapannya tercapai kondisi zero waste,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved