Kota Batu

Begini Pandangan DPRD Kota Batu Terkait Rencana Proyek PSEL Malang Raya

TPA Supit Urang, Kota Malang, akan dijadikan tempat Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PENGELOLAAN SAMPAH - Truk pengangkut sampah keluar dari gerbang TPA Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (23/8/2025). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menunjuk Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan menerapkan program Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, akan dijadikan tempat Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya.

Saat ini realisasi PSEL tinggal menunggu rekomendasi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang sebagai pihak yang akan mengeluarkan rekom soal kelayakan TPA Supit Urang menjadi instalasi PSEL di Malang Raya.

Terkait proyek PSEL yang akan menggabungkan pengelolaan sampah masing-masing daerah atau Senyawa Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang) itu, menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, selama program tersebut lolos kajian dan menguntungan, pihak DPRD Kota Batu akan mendukung.

“Kalau memang secara kajian teknis bisa dilakukan dan menguntungkan, kami di DPRD sangat mendukung,” kata Ludi Tanarto kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (24/8/2025).

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Dukung PSEL, Yakin Bisa Selesaikan Persoalan Sampah dan Bermanfaat untuk Warga

Ludi menambahkan, soal alokasi anggaran khusus terkait PSEL pihaknya mengatakan belum ada alokasi anggaran untuk persiapan penerapan program ini.

Sementara soal konflik sosial di masyarakat yang pernah terjadi di Kota Batu terkait pengelolaan sampah, khususnya di wilayah sekitar TPA Tlekung Junrejo Kota Batu, sejauh ini dapat teratasi dengan cara melibatkan masyarakat secara langsung untuk mencari solusi terbaik.

“Untuk menekan konflik sosial di masyarakat dengan cara sosialisai dan pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan penjaringan aspirasi masyarakat."

"Jadi masyarakat diajak bersama-sama mencari solusi terkait problem persampahan,” pungkasnya.

Baca juga: Bupati Sansusi Nge-prank Banyak Orang saat Sidak ke SDN 3 Jedong, Gak Naik Mobil Dinas, Tapi Motor

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved