Kedua terdakwa yaitu Hermin dan Dian Permana alias Ade saat menjalani sidang putusan sela di ruang sidang Garuda PN Malang, Rabu (21/5/2025).
Supaya Hewan Kurban Terhindar Penyakit Mulut dan Kuku, Ini yang Dilakukan Dispangtan Kota Malang
Dugaan Penganiayaan Senior Terhadap Junior, Polisi Periksa Kepala Sekolah SMA Taruna Nala Malang Selama 5 Jam
Driver ojek online (Ojol) maupun pengemudi taksi online kompak menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025) ini.
Personil Polresta Malang Kota Bripka Doni Raih Prestasi dalam Balap Sepeda Nasional Bromo KOM 2025
Driver ojek online (Ojol) dan taksi online akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (20/5/2025).
SURYAMALANG.COM, BATU- Prestasi gemilang ditorehkan oleh Tim Drumband Sekolah Dasar (SD) Immanuel Kota Batu
Dispangtan Kota Malang akan mengerahkan ratusan petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Menunggangi Honda Vario 160, para bikers berangkat dari Riders Cafe MPM Jalan Basuki Rahmat Kota Malang lalu city ride menuju Museum Brawijaya.
Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, bahwa telah menyiapkan tenaga medis, baik di venue maupun yang bertugas secara mobile
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo mengatakan, bahwa belum ada arahan atau petunjuk lebih lanjut dari pusat terkait pengamanan TNI
Dokter AY Sakit, Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polresta Malang Kota Terkait Kasus Pelecehan
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan, bahwa Wiebie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 Mei 2025.
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025, Polresta Malang Kota telah mengungkap 24 kasus kriminalitas dan mengamankan sebanyak 36 tersangka.
Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan produksi rokok ilegal.
Manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas Jadi Tersangka Rokok Ilegal, Kasusnya Ditangani Bea Cukai Pusat
Tampil Tanpa Busana, Maling Bobol Rumah di Kota Malang, Curi Perangkat Audio Hingga Uang Tunai
Sekolah Rakyat dapat memunculkan pemerataan pendidikan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan S.H., M.H mengatakan, bahwa kliennya tersebut diperiksa selama 3 jam.
Penasehat hukum kedua terdakwa, Mohamad Zainul Arifin berharap dalam sidang selanjutnya yaitu putusan sela, perkara ini dihentikan