Arema FC

Berita Arema FC Hari Ini Populer: Rapor Lebih Baik dari Persebaya, Logo Singa Bertindik Ditolak

Berita Arema FC hari ini populer: rapor lebih baik dari Persebaya, logo Singa Bertindik ditolak, PT AABBI menjadi pemilik yang sah secara hukum.

|
SURYAMALANG.COM/PURWANTO/Instagram @aremafcofficial
BERITA AREMA FC - Bendera Arema FC dengan logo Singa Bertindik (KANAN) dibawa Aremania ke Stadion Kanjuruhan Malang saat pertandingan melawan Persija Jakarta pada Sabtu (8/11/2025) di lanjutan Super League 2025-2026. Para pemain Arema FC (KIRI) menjalani latihan di Stadion Kanjuruhan. Kumpulan berita Arema FC hari ini populer Senin (17/11/2025), salah satunya tentang rapor Singo Edan yang unggul tipis dari Persebaya dan logo Singa Bertindik yang ditolak DJKI Kemenkumham. 

Dalam pernyataannya, Yusrinal juga menyinggung dinamika aspirasi publik. 

Inal menegaskan, manajemen tetap mendengarkan suara Aremania, namun semua langkah tetap harus mengikuti koridor hukum yang sedang berjalan.

"Kami sangat memperhatikan aspirasi Aremania. Tapi kami juga harus taat hukum dan menghormati hak pihak lain,” katanya.

Inal pun mengajak untuk mengakhiri perdebatan yang selama ini memecah perhatian publik. 

Serta mengajak semua pihak menjaga kondusifitas dan memberi dukungan moral kepada tim yang sedang berlaga di kompetisi.

"Kini saatnya kita meninggalkan perdebatan. Mari merajut kembali persatuan dan prestasi Arema dengan tetap menjaga martabat," tandasnya.

3. Rekam Jejak Polemik

Sebelumnya, pada 10 Januari 2025 PT AABBI sebagai pengelola klub Arema FC mengajukan surat keberatan kepada Ditjen KI atas tindakan PT Arema Indonesia (AI) seperti dikutip dari wearemania.net.

Surat permohonan dengan nomor 02882/2025 itu, diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (8) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Permohonan pendaftaran merek ditolak berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Alasannya, merek tersebut mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek AREMA FC EST 1987 terdaftar IDM000656107 milik pemohon keberatan yang telah terdaftar dan/atau jasa sejenis sejak tahun 2019.

Baca juga: Kami Respek dengan Persebaya Pelatih Arema FC Bawa Modal Belum Terkalahkan di Kandang Lawan

Dengan diterimanya permohonan keberatan PT AABBI atas penggunaan nama Arema itu, membuat permohonan pengajuan pendaftaran merek dari PT Arema Indonesia ditolak.

Permohonan pendaftaran merek ditolak berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis karena diajukan oleh pihak yang tidak beritikad baik.

Lalu melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), KEMENKUMHAM menyampaikan penolakan itu pada 6 November 2025 lalu.

Surat penolakan diterbitkan atas permohonan PT Arema Indonesia dengan nomor permohonan DID2024138004 pada 28 Desember 2024 atas nama Arema 11 Agustus 1987 + gambar/lukisan (logo).

Buntut dari kasus hukum ini, beberapa dari Aremania menyerbu akun media sosial Arema FC, agar manajemen mengganti logo Singa Mengepal menjadi logo Singa Bertindik.

Bahkan tagar #LogoSingaBertindik menyebar masif di media sosial yang berhubungan dengan Arema dan Aremania.

(Reporter suryamalang.com|Rifky Edgar)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved