TAG
Sanski Bagi yang Tak Pakai Masker
-
Kota Madiun Terapkan Sidang di Tempat, Denda Sebesar Rp 50 Ribu - Rp 75 Ribu Bagi yang Tak Bermasker
Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilaksanakan sidang dan sanksi di tempat.
Selasa, 15 September 2020 -
Denda Rp 100 ribu dan Sanksi Sosial Bagi yang Tidak Pakai Masker, Berlaku di Kota Malang Mulai Besok
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti Inpres No. 6 Tahun 2020.
Senin, 24 Agustus 2020 -
Polresta Malang Kota Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan, Wacana Sanski Bagi yang Tak Pakai Masker
Kapolresta Malang Kota menilai perlu adanya sanksi. Agar masyarakat patuh untuk tetap selalu memakai masker dengan cara yang benar.
Jumat, 3 Juli 2020