TOPIK
		Kasus Perzinaan Biduan dan ASN Batu
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang perdana dugaan perzinaan  oknum ASN Pemkot Batu berinisial ERK dengan biduan asal Pasuruan berinisial MY (19) digelar di PN Malang
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang perdana kasus perzinaan ini masih memasuki tahap awal, yakni pemeriksaan identitas terdakwa dan keabsahan pendampingan hukum di PN Malang
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kejari Kota Batu, mengatakan terkait kelanjutan kasus KDRT yang menjerat ASN kota Batu, ERK, kini telah memasuki tahap tuntutan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Laporan polisinya mengenai dugaan kasus perzinaan yang melibatkan ERK dan MY, serta dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, menyatakan ERK yang statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Batu telah diberikan sanksi tegas.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasus ini mencuat setelah istri sah ERK menggrebek keduanya di sebuah hotel di Kota Batu beberapa waktu lalu.