TOPIK
Kasus Perzinaan Biduan dan ASN Batu
-
Sidang perdana dugaan perzinaan oknum ASN Pemkot Batu berinisial ERK dengan biduan asal Pasuruan berinisial MY (19) digelar di PN Malang
-
Sidang perdana kasus perzinaan ini masih memasuki tahap awal, yakni pemeriksaan identitas terdakwa dan keabsahan pendampingan hukum di PN Malang
-
Kejari Kota Batu, mengatakan terkait kelanjutan kasus KDRT yang menjerat ASN kota Batu, ERK, kini telah memasuki tahap tuntutan.
-
Laporan polisinya mengenai dugaan kasus perzinaan yang melibatkan ERK dan MY, serta dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
-
BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi, menyatakan ERK yang statusnya merupakan Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Batu telah diberikan sanksi tegas.
-
Kasus ini mencuat setelah istri sah ERK menggrebek keduanya di sebuah hotel di Kota Batu beberapa waktu lalu.