Surabaya
Mulai Januari 2019, 10 Ribu Hafidz Jatim Dapat Tunjangan Rp 2 Juta/Tahun
Dalam rencana APBD 2019, sebanyak 10.000 penghafal Al Quran sudah masuk sebagai penerima tunjangan kehormatan.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur terpilih periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa mulai merumuskan kualifikasi dan mekanisme seleksi penerima tunjangan kehormatan bagi penghafal Al Quran.
Dalam rencana APBD 2019, Khofifah sudah memasukkan sebanyak 10.000 penghafal Al Quran akan mendapat tunjangan kehormatan.
( Baca juga : 3 Olahan Daging Kambing yang Unik & Sederhana yang Cocok Untuk Disajikan Setelah Idul Adha )
“Nominalnya sebesar Rp 2 juta per tahun. Sekarang kami sedang merumuskan kualifikasi dan cara mendaftarkannya.”
“Nanti pasti ada metode menyimak bacaan (tashih) oleh pakarnya,” kata Khofifah kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (21/8/2018).
( Baca juga : Tangan Diikat dan Mulut Disumpal, Siswi SMA Diperkosa Bapak Kos Hingga Dua Kali )
Leading sector akan diberikan kepada LPTQ Jawa Timur yang akan berperan sebagai penyeleksi.
“Sekarang kami masih menyusun mekanismenya. Tapi sudah dicantumkan dalam RAPBD 2019,” tegasnya.