Malang Raya
Dendam Jadi Motif Utama Pembunuhan di Turen, Malang
Polres Malang menetapkan tujuh tersangka terkait pembunuhan Juari (41) di Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Anggota Polres Malang menetapkan tujuh tersangka terkait pembunuhan Juari (41) di Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang.
Tujuh tersangka pembunuhan di Turen itu adalah M Irul Arifin alias Ndoweh (19), Eko Wahyudi (27), M Rudik (31), Saduda Roini (37), Abdul Kholik (40), Suhartono (40), Mat Sair (46).
Tujuh orang tersebut merupakan warga Tempukrenteng yang tinggal di sekitar rumah Juari.
( Baca juga : Penjahat Asal Malang dan Sidoarjo Berkomplot Bobol Mesin ATM di Situbondo, Probolinggo, dan Jember )
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menuturkan pihaknya menangkap sekitar 18 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
“Setelah diperiksa, dan dilakukan gelar perkara, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Ujung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/12/2018).
Ujung menjelaskan para pelaku dendam dan marah karena perbuatan Juari dinilai meresahkan.
( Baca juga : Cara Membuat KTP Palsu dan Dokumen Resmi Lain Menurut Para Tersangka di Surabaya )
“Konon tindakan korban di kampung dianggap meresahkan, mulai memalak, mencuri, dan sebagainya,” imbuh Ujung.
Pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan warga lain.
Pihaknya juga masih mendalami terkait peran setiap tersangka.
( Baca juga : Pasangan Remaja Ini Nekat Bermesraan di Dekat Rambu Larangan Pacarang di Taman Jayengrono, Surabaya )
“Kami menganalisa berdasar fakta kongkrit saat kejadian,” jelas Ujung.
Pihaknya juga mendalami terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi.
Saat ini polisi masih memburu empat tersangka lain yang masih buron.
( Baca juga : Daftar Alamat Kantor Kecamatan Se-Surabaya untuk Ngurus Surat Pindah Keluar Atau Surat Pindah Datang )
“Kami minta agar mereka menyerahkan diri, atau kami tindak secara tegas,” tegas Ujung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda menduga ada keterlibatan warga Desa Sanankerto dalam pengeroyokan Juari.
“Kami menduga para pelaku pengeroyokan dari dua desa,” papar Adrian.
( Baca juga : Tak Hanya Taman Bungkul, Ini Daftar Taman di Surabaya, Semuanya Tanpa Tiket Masuk Alias Gratis! )