Malang Raya
Dendam Jadi Motif Utama Pembunuhan di Turen, Malang
Polres Malang menetapkan tujuh tersangka terkait pembunuhan Juari (41) di Desa Tumpukrenteng, Turen, Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
Dalam kasus pembunuhan ini polisi menyita tujuh kayu sepanjang 50-100 cm, dua batang bambu dengan bercak darah, satu pecahan kaca jendela, dan satu bongkahan beton.
“Itu semua yang digunakan tersangka untuk mengeroyok korban sampai tewas,” ungkap Adrian.
Seorang tersangka Saduda Roini mengaku punya dendam kepada Juari.
( Baca juga : Link Pengumuman Hasil Nilai SKD CPNS 2018 Pemkot Surabaya & Jadwal Tes SKB Pemkot Surabaya terBaru )
Menurutnya, Juari pernah memerasnya.
“Semua orang satu kampung benci ke Juari. Dia pernah memeras dan mencuri,” tutur Saduda.
Sementara itu, Kepala Desa Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi membantah dugaan ketertlibatannya dalam pengeroyokan yang mengakibatkan Juari tewas.
( Baca juga : Jadi MC Pernikahan Crazy Rich Surabaya, Choky Sitohang Ungkap Sifat Asli Keluarga Jusup & Clarissa )
“Dugaan itu tidak benar. Saat itu saya ke Polres Malang hanya dimintai keterangan sebatas saksi,” kata Helmiawan Khodidi.