Malang Raya
PA Kabupaten Malang Canangkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencanangkan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (4/12/2018).
Ketua PA Kabupaten Malang, Dr Lilik Mulyana mengatakan pihaknya sudah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menjawab banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan.
( Baca juga : Saat Gerebek Karaoke Maxi Brillian Blitar, Polisi Temukan 2 Pemandu Lagu Sedang Layani 1 Pria )
“Kami sudah lama menerapkan pengaduan secara online.”
“Demi terwujudnya pelayanan publik yang efisien, kami sempurnakan lagi melalui PTSP,” kata Lilik kepada SURYAMALANG.COM.
( Baca juga : Gara-gara Antrean di Kamar Mandi, Soetrisno Ambil Pisau Lalu Akan Tusuk Tetangganya di Surabaya )
Sementara itu, Plt Bupati Malang, M Sanusi mendukung pencanangan Zona Integritas di PA Kabupaten Malang.
Dia berharap PA dapat menjadi institusi yang lebih baik, dan menjadi tumpuan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum.
( Baca juga : Wisata ke Balai Kota Surabaya, Bangunan Seribu Gulden yang Ada Bungker Peninggalan Era Belanda )
“Sesuai Inpres 5/2004, setiap kementerian, lembaga, instansi pusat dan daerah harus menetapkan program ZI dan WBK,” kata Sanusi.