Malang Raya
DPRD Sebut Program Bedah Rumah Ada Kepentingan Politis, Begini Respon DPPCK Kabupaten Malang
Berdasar laporan yang masuk ke anggota DPRD Kabupten Malang, proyek bedah rumah dikerjakan oleh pekerja berkaus sebuah partai politik (parpol).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
( Baca: Pemkot Batu Alokasikan Dana Rp 5,25 Miliar Untuk Bedah Rumah )
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya (DPPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan program bedah rumah merupakan program APBN dan APBD.
DPPCK selalu memverifikasi penerima bantuan bedah rumah.
“Saya pikir tidak ada kepentingan politis yang memanfaatkan program bedah rumah. Apalagi ada pendamping dan kepala desa (kades) yang ikut mengawal program tersebut,” kata Wahyu Hidayat.
( Baca: Rumah Korban Tabrak Lari PNS Pemkot Malang Diusulkan Ikut Program Bedah Rumah )
Menurutnya, besaran bantuan ditentukan tingkat kerusakan rumah target sasaran. Namun, besaran bantuan berkisar antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
“Tidak boleh lebih rendah dari batas minimal. Juga tidak boleh melebihi batas maksimal,” ucap Wahyu Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bedah-rumah_20151217_154351.jpg)