Malang Raya

Pemkot Alokasikan Dana Rp 1,4 Miliar untuk Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota dan Wawali yang Baru

Kota Malang bakal memiliki wali kota dan wakil wali kota baru pada September 2018. Tahu harga mobil dinasnya?

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Mobil Dinas Wakil Wali kota Malang 

Artinya, wali kota dan wakil wali kota bisa memilih mau menggunakan mobil baru atau tetap menggunakan mobil dinas yang sudah ada.

Jika wali kota dan wakilnya memilih tidak memakai anggaran tersebut, dana tersebut bisa dialihkan, baik masuk dalam bahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2018.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Choeroel Anwar menyarankan kepala daerah terpilih mempertimbangkan azaz kebutuhan.

( Baca juga : 5 Gempa Bumi Guncang Malang Raya, Sabtu (28 Juli 2018) Pagi )

Dia menyarankan kepala daerah terpilih tetap memakai mobdin yang sudah ada.

“Yang perlu diperhatikan adalah urgensinya sampai mana, dan tingkat kebutuhannya seberapa,” ujar Choeroel Anwar.

Jika mobdin yang masih ada dalam layak, sebaiknya kepala daerah tetap memakai mobdin yang lama.

( Baca juga : Ngaku Polisi Saat Begal Ponsel, 2 Pria Tuban Ini Tertangkap Karena Nomor Pelat Motor )

Namun jika memang tidak layak, sah-sah saja kepala daerah terpilih membeli mobdin baru.

“Namun sekali lagi, dilihat skala prioritasnya,” terang politisi Partai Golkar itu. 

Sekedar diketahui, pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko telah menang Pilkada 2018 yang digelar pada 27 Juni 2018.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved