selebrita

Maria Ozawa Kesal Ditahan Demi Selfie, Berikut Penjelasan Pihak Imigrasi Denpasar, Bali

Maria Ozawa alias Miyabi sempat tertahan di bandara denpasar, Bali, begini penjelasan pihak imigrasi

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
TribunManado.com
Maria Ozawa 

SURYAMALANG.com – Maria Ozawa baru-baru ini mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan kala berada di bandara Denpasar, Bali.

Dirinya harus ‘ditahan’ hanya untuk selfie, Maria Ozawa pun mengaku merasa kecewa dengan perlakuan itu.

Maria Ozawa bahkan sempat mengungkapkan kekesalannya tersebut melalui instagram.

Sementara itu pihak imigrasi Denpasar, Bali memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar, Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi pada Rabu 7 November 2018 membenarkan kejadian pemeriksaan atas nama Sayaka Stephanie Storm atau Maria Ozawa. 

Baca: Lee Jong Suk Dideportasi, Berikut Penjelasan Yes24 Indonesia, Ternyata Tertipu Pihak Ketiga

Baca: Puting Beliung Datang saat Penghitungan Suara Pilkades Balongjeruk, Kabupaten Kediri

“Benar,”                                                                                                                                                          

“Pada hari Selasa tanggal 6 November 2016 jam 23.45 WITA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Penindakan Keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang WN Jepang.”

Maria Ozawa alias Miyabi dimintai klarifikasi oleh seksi Intelkadim mengenai kegiatannya di Revayah Ayung Villa.

Villa tersebut diketahui berada di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.

“Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Saudari Novaka Arnika,: ujar Bagus.

Pemeriksaan ini sendiri sebetulnya berawal dari petugas Interkadim yang mendapat Informasi dari Masyarakat melalui media sosial.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di Revayah Ayung Villa diadakan acara yang mendatangkan seorang WNA Jepang. 

Baca: Penguras ATM Rp 673,7 Juta Berikan Rp 5 Juta untuk Istri Pertama, Istri Kedua Justru Rp 50 Juta

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2018 Pekan 30, Persib Bandung dan Arema FC Disiarkan Indosiar

“Atas dasar informasi tersebut, teman-teman dari seksi interdakim melakukan pengawasan atau pemantauan rutin.”

“Dan pulbaket terkait keberadaan dan kegiatan WNA yang dimaksud,” kata Bagus.

Dari hasil pemeriksaan tak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Maria Ozawa.

“Tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh yang bersangkutan (Maria Ozawa, red).”

“Sehingga diperkenanankan meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” jelas Bagus.

Sebelumnya diketahui bahwa Maria Ozawa diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar Bali, Rabu (7/11/2018) dini hari. 

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 2018 Pekan 30, Persib Bandung dan Arema FC Disiarkan Indosiar

Baca: Pengendara Honda CBR 150 Tabrak Trotoar, Ternyata Ada Barang Haram di Tasnya

Pasca diperiksa selama sekitar 3 jam, Maria Ozawa diperbolehkan meninggalkan Bali untuk kembali ke Jepang.

Maria Ozawa membantah datang ke Bali untuk urusan bisnis.

Ia ke Bali hanya untuk merayakan ulang tahun temannya.

Ia merasa kecewa karena kehadirannya dianggap negatif. 

Baca: Djanur Tak Berani Paksakan David da Silva saat Persabaya Menjamu PSM Makassar

Baca: Suami Dipenjara di Lamongan, Istri Bisnis Sabu-sabu dengan Pria di Banyuwangi

"Saya disebut melakukan urusan bisnis di sini. Itu tidak benar," kata Maria Ozawa.

"Saya datang ke sini untuk berpesta dengan teman-teman. Itu kegiatan yang lumrah," kata perempuan berusia 32 tahun itu. 

Kekecewaan Maria Ozawa itu juga disebutkan oleh rekan Miyabi di Indonesia, Barbie Nouva.

Menurut Barbie Nouva selama diperiksa Miyabi berkali-kali diminta untuk berfoto bersama.

“Kalau misalnya mereka mau nangkep (Miyabi, red) harusnya mereka nangkep udah dari awal,” ujar Barbie Nouva dilansir dari Kompas TV Rabu 7 November 2018.

Di akun Instagram-nya, Maria Ozawa mengunggah beberapa kegiatannya di Bali.

Salah satunya ia berfoto di kolam renang, berfoto dengan seorang temannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved