CPNS 2018
Peserta CPNS 2018 Lolos SKD Sangat Sedikit, Kepala BKN Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Peserta CPNS 2018 yang Lolos SKD Sangat Sedikit, Kepala BKN Tegaskan Tidak Akan Turunkan Passing Grade
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana akhirnya buka suara terkait banyaknya peserta CPNS 2018 tak lolos SKD.
Bima Haria Wibisana juga mengemukakan bahwa keputusan untuk menurunkan passing grade di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tidak akan dipilih.
Hal ini disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).
Baca: Empat Titik Lokasi Longsor Bantaran Bengawan Solo Diwaspadai BBWS Dan BPBD
Baca: Kini Sudah Menikah dengan Irwan Mussry, Maia Estianty Pernah Dikabarkan Dekat dengan Pembalap Italia
Baca: Kasus Pungli Prona Dan PTSL, Pemeriksaan Kades Selopatak Mojokerto Masuki Tahap Dua
Bima mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta yang lolos secara nasional sekitar 13 persen.
Namun ada perbedaan antara peserta CPNS yang lolos SKD di pusat dan daerah.
"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," tambahnya.
Baca: Persela Vs Arema FC, Arif Satria Absen, Aji Santoso Sudah Siapkan Dua Pemain Ini

Saat ditanya soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima mengatakan bahwa tidak berbeda dengan tahun lalu.
Sebagaimana kita tahu, agar dapat lulus SKD peserta CPNS 2018 harus melampaui ambang batas atau passing grade yang telah di tentukan.
Baca: Curhatan Denada Banting Tulang Demi Shakira, Bersyukur Tak Mengeluh, Tapi Ada yang Bikin Dilema
Baca: Utam Rusdiana Berpotensi Kembali Dipercaya Jadi Starter Saat Arema FC Dijamu Persela
Baca: Bupati Lamongan Raih ICSB Indonesia City Award 2018, Berhasil Dorong Pengembangan UKM
Setiap peserta CPNS 2018 diberikan 100 soal untuk SKD.
Soal itu terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai minimal 75.
Kemudian soal Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimal 80, dan 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai minimal 143.
"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143," kata Bima.
Lantas bagaimana langkah yang akan diambil oleh Panselnas CPNS 2018 saat banyak sekali peserta yang tidak lolos tes SKD?
Baca: Kriss Hatta Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pihak Kepolisian Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Baca: Eks Arema yang Kini Jadi Kiper Utama Persela Lamongan Bisa jadi Momok Arema FC
Baca: Nagita Slavina & Bella Bongkar Alasan Kompak Tak Hadir di Pernikahan Masing-masing: Emang Satu Sama
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lulus.
"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes sekarang ini, jadi yang sudah lulus akan terus mengikuti tes berikutnya," kata Kepala BKN.
"Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang sekarang dilakukan mungkin kita tidak akan menurunkan passing grade karena ini sudah minimum."
"Karena kalau kita turunkan kita khawatir akan mendapatkan PNS yang tidak memiliki kompetensi."
"Cara lain adalah kita akan melakukan perangkingan dari total skor karena total skor itu banyak yang tinggi tapi salah satunya tidak memenuhi passing grade."
Baca: Siap dapat Sambutan Spesial di Stadion Surajaya, Ahmad Nur Hardianto : Saya Nikmati Saja
Baca: Silaturahmi Ke Tulungagung, Jajaran Pengurus NASDEM Jatim Sampaikan Konsep Restorasi Indonesia
"Ini alternatif yang sedang kami simulasikan, mudah-mudahan dalam minggu ini kita bisa mengeluarkan kebijakan yang baru untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di daerah terutama guru dan tenaga kesehatan," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum yang tidak mencapai target nilai yang ditentukan dipastikan bakal gugur.
Kata Ridwan hingga saat ini untuk formasi umum peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) jika tidak mencapai target nilai yang ditentukan sudah dipastikan tidak lolos ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).
Baca: Mantan Bek Arema FC Minta Maaf Usai Ucapkan Kalimat Hoax Soal Kursi Melayang di Markas Persebaya
Baca: Puskesmas Sisir Kota Batu Raih Peringkat 3 Kategori Puskesmas Terbersih se-Jawa Timur
Baca: Gara-gara Korupsi Berjamaah, Kota Malang Gagal Beli Mobil Pemadam Kebakaran dari Belgia
"Formasi Umum berpatok pada masing-masing nilai, kalau salah satu di bawah itu (nilai minimal) ya gak lolos," ujar Ridwan di BKN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/11/2018).
Melansir dari Wartakotalive.com (12/11/2018) Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa sangat mudah mencapai nilai yang dibutuhkan, karena tidak semua soal wajib dikerjakan dan dijawab dengan benar.
"35 soal TWK kalau benar semua nilainya 175 kita cuma minta nilai 75 saja, cuma 43 persen, berarti 15 soal doang yang harus dikerjakan dengan benar," kata Ridwan.
"Nah untuk TIU ada 30 soal, kita minta nilai 80 saja, cuma 53 persen. Berarti hanya 16 soal yang harus dikerjakan dengan benar," tambahnya.
"Sedangkan untuk TKP ada 35 soal, kita minta nilai 143, cuma 82 persen. Berarti hanya 29 soal yang harus benar," jelasnya.
Baca: Jelang Hadapi Tuan Rumah Bali United, Persebaya Gelar Latihan Tertutup di Lapangan Jenggolo
Baca: Muzdalifah Gandeng Fadel Islami, Brondong Berusia 25 Tahun, Begini Tanggapan Nassar

Ia sangat menyayangkan sebagian besar peserta gugur di TKP padahal tahun lalu peserta banyak yang lolos di TKP ini dan justru banyak gugur di TWK.
"Jadi seperti buah simalakama, TKP sekarang jadi momok. Kalau tahun lalu TWK yang jadi momok, jadi teman-teman belajarnya TWK yang lebih diperdalam," kata Ridwan.
Iapun sempat bingung apa kendala yang dihadapi peserta sampai-sampai hanya tiga persen yang lolos dari semua nilai yang ditetapkan.
"Saya juga gak tahu apa sih kendalanya. Saya dulu TKP 175 tuh, sekarang rata-rata hanya tiga persen yang lolos. Mau TIU atau TWKnya tinggi gak perduli jika TKPnya rendah, sudah dipastikan tidak lolos," tegas Ridwan.