Kabar Gresik

Akhir Kisah Polisi Gadungan yang Perkosa ABG Pacaran di Gresik, 5 Temuan Terungkap Pelaku Juga Begal

Begini akhir kisah 2 polisi gadungan yang perkosa ABG pacaran di Gresik, 5 temuan terungkap pelaku juga begal, nasibnya berujung sial

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Tribunnews.com
Akhir Kisah Polisi Gadungan yang Perkosa ABG Pacaran di Gresik, 5 Temuan Terungkap Pelaku Juga Begal 

Arsal menambahkan, polisi menjerat keduanya memakai dua pasal sekaligus, yakni pencurian dan membawa senjata tajam.

“Pelaku dalam satu peristiwa itu melakukan dua tindak pidana sekaligus yaitu pencurian kendaraan bermotor dan membawa senjata tajam jenis clurit yang melanggar undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun,” imbuhnya.

Dari catatan polisi, kakak beradik itu pernah melakukan tindak kriminalitas sebelumnya.

Rusan pernah terlibat pencurian ayam yang ditangani Polsek Randuagung (2009) dan dihukum penjara 7 bulan, selanjutnya terlibat kasus pencurian Sapi ditangani Polres Lumajang (2011) dan dihukum penjara selama 8 bulan.

Terakhir terlibat kasus membawa senjata tajam yang ditangani Polsek Klakah (2014) dan dihukum penjara 7 bulan.

Sedangkan sang kakak, Rusen baru melakukan aksi kriminal sebanyak satu kali yakni kasus pencurian ayam dan ditangani Polsek Klakah tahun 2014 mengakibatkan dia dibui selama enam bulan. (Sri Wahyunik)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved