Advertorial

60 Koperasi di Pacitan Belajar Perpajakan dan RK-RAPBK

UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengadakan pelatihan, diikuti 60 koperasi di Kabupaten Pacitan.

Editor: Zainuddin
istimewa
FOTO BERSAMA - Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Imam Sutrisno didampingi para pemateri saat foto bersama peserta di Hotel Graha Prima Pacitan, Senin (22/4/2019) 

Menurutnya, kegiatan ini menjadi jawaban bagi para pengurus koperasi di Pacitan.

Dia mengatakan, perpajakan merupakan sebuah tantangan bagi pengurus koperasi di Pacitan.

Karena saat ini, masih ada beberapa koperasi menghindari pajak karena tidak tahu cara menghitung pajak yang benar.

“Harapan kami, ke depan pengurus koperasi tidak perlu takut, tidak perlu kuatir. Hari ini kita akan diajari, bagaimana menghitung pajak yang dikenakan.”

“Setelah ini jangan sampai ada koperasi yang kena denda yang tentunya merugikan koperasi,”kata Eny.

Dia menambahkan, melalui pelatihan ini, ke depan koperasi di Pacitan juga harus mengembangkan usahanya.

Tidak hanya usaha simpan pinjam, tetapi juga berbisnis.

“Koperasi juga identik bisnis, bukan hanya sosial. Kita bisa mengikuti penanaman modal, bekerjasama dengan Bumdes. Di Pacitan selama ini hanya simpan pinjam,” ujarnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan. Pelatihan yang digelar tiga hari ini akan diisi tiga pemateri dari Widyaiswara UPT Pelatihan Koperasi dan UKM, Maris Abd Muluk,  Ratna Saktidjaningdijah dan Nina Sulistyo Utami. (rbp/*)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved