Malang Raya

Di PPDB Jatim, KK Kabupaten Malang Tak Bisa Ambil Pin Di SMAN Kota Malang

Senin (27/5/2019) adalah hari pertama pengambilan pin untuk mendaftar di SMAN-SMKN se Jawa Timur.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Warga dengan KK Kabupaten Malang yang mengantarkan anaknya mengambil pin di SMAN 8 Kota Malang tidak bisa terlayani karena sistem. Sehingga harus mengambil pin ke Kabupaten Malang, Senin (27/5/2019). 

“Sehingga tidak perlu sampai berjubelan,” jawab Ema.

Sebab ini belum masa pendaftaran. Ia juga menyarankan jika pengambilan pin bisa setelah mendapat nilai unas.

Dari hal itu bisa mengira-ngira bisa kemana.

Dikatakan, karena pagu sekolah negeri terbatas, maka tidak semua bisa diterima.

“Jumlah lulusan SMP Kota Malang ada 14.000 an. Pasti tidak semua tertampung di sekolah negeri,” paparnya.

Mungkin juga sudah ada yang diterima di madrasah aliyah. Sedang penggunaan nilai unas antara lain buat jalur prestasi. Pengambilan pin berakhir pada 20 Juni 2019.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved