Malang Raya
Rebutan Lahan Parkir Terjadi Lagi di Ruko Wow Sawojajar, Kota Malang
Sengketa itu melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawojajar dengan warga yang bernama Budi Santoso.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Sengketa lahan parkir terjadi di Ruko Wow, Sawojajar, Kota Malang pada Rabu (3/7/2019).
Sengketa itu melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawojajar dengan warga yang bernama Budi Santoso.
Permasalahan ini ditengarai dengan adanya Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) baru dari pihak bernama Budi Santoso.
Padahal NPWPD di parkiran tersebut sudah ada, dan dikelola oleh LPMK Sawojajar.
Pembina LPMK Sawojajar, M Ula keberatan dengan adanya NPWPD baru itu.
Dikarenakan, NPWPD itu baru muncul begitu saja tanpa ada persetujuan dari RT/RW setempat ataupun pemilik ruko.
"Ini tumpang tindih, tidak bisa satu wilayah ada dua NPWPD. Karena parkiran ini sudah dipegang oleh teman-teman LPMK," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Terlebih lagi, dari data NPWPD yang mengatasnamakan Budi Santoso itu memiliki alamat yang salah.
Kata M Ula, Ruko Wow Blok A yang disengketakan itu beralamatkan Jalan Maninjau Selatan I, dan bukan Jalan Danau Ranau seperti yang dituliskan dalam NPWPD tersebut.
Lanjutnya, selama ini di wilayah tersebut telah dikelola oleh LPMK dengan sistem rolling atau bergantian di tiap RW dengan jadwal yang sudah disepakati.
"Kami menyayangkan, seharusnya Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang harus lebih jeli saat mengeluarkan NPWPD itu. Verifikasinya juga harus jelas," ujar M Ula yang juga anggota dewan Komisi C DPRD Kota Malang itu.
Dari informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ternyata Budi Santoso itu merupakan warga Jalan Sawojajar Gang 9.
Dia rupanya sudah saling kenal dengan pihak LPMK di Kelurahan Sawojajar.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 14:00 WIB terjadilah pertemuan antara BP2D Kota Malang, LPMK Sawojajar, Budi Santoso dengan pendampingan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
Mediasi itu sempat berjalan alot karena keduanya tetap bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing.