Malang Raya

Rebutan Lahan Parkir Terjadi Lagi di Ruko Wow Sawojajar, Kota Malang

Sengketa itu melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sawojajar dengan warga yang bernama Budi Santoso.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Proses mediasi yang dilakukan oleh BP2D Kota Malang, LPMK Sawojajar, Budi Santoso dengan pendampingan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan Kedungkandang soal sengketa lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar, Kota Malang, Rabu (3/7/2019). 

Hal itu sudah sesuai dengan official assasment yang diterapkan oleh petugas pajak kepada pengurus lahan parkir di Ruko Wow Sawojajar.

Nanang juga menjelaskan kepada kedua belah pihak, bahwa NPWPD itu digunakan untuk membayar pajak, dan bukan kepemilikan usaha.

"Sementara kami akan koordinasikan ini kepada pimpinan dengan membuat berita acara soal permasalahan ini, yang pasti kami inginkan solusi yang terbaik," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved