Malang Raya
Remaja 16 Tahun Asal Blimbing Kota Malang jadi Korban Sodomi Pria Bertato, Modusnya Dicekoki Miras
Remaja laki-laki 16 tahun warga Blimbing Kota Malang itu diduga disodomi oleh pria bertato dengan modus dicekoki miras.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN -Seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blimbing Kota Malang jadi korban perbuatan asusila, disodomi pria dewasa di Karangploso.
Remaja laki-laki 16 tahun itu diduga disodomi oleh pria bertato dengan modus dicekoki miras.
Korban dipaksa minum minuman keras (keras) sebelum akhirnya dipaksa untuk melayani nafsu seks menyimpang pelaku.
• KPU Kota Malang Bakal Tunda Pelantikan Anggota DPRD Terpilih yang Baru Ditetapkan, Ada Ancaman Ini
• Daftar Lengkap Nama 45 Anggota DPRD Kota Malang Terbaru Periode 2019-2024, Resmi Ditetapkan KPU
• Kronologi dan Pengakuan Saksi Terbakarnya Bus Akas di Jalan Tol di Sidoarjo, Terjadi Saat Bus Melaju
Pelaku, MK, warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang kini sudah ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malan, Sabtu (20/7/2019).
Pria berusia 31 tahun tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan seks menyimpang, yakni, sodomi terhadap anak di bawah umur.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun, sebut saja Jejaka (nama samaran) warga Blimbing, Kota Malang.
"Kejadian itu (dugaan sodomi) diketahui pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019. Hingga akhirnya dilaporkan pada hari Sabtu 20 Juli 2019," ujar Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Minggu (21/7/2019)
Ainun menambahkan, kejadian terjadi sekitar pukul 07:00 wib waktu setempat, di tempat kerja korban yang berlokasi di salah satu tempat di Kecamatan Karangploso.
Korban merupakan karyawan di perternakan ayam itu dan bekerja dengan kakaknya. Kala itu, korban sedang membersihkan ayam.
Tiba-tiba pria tak dikenal yakni MK, sang pelaku mendatangi tempat kerja korban.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk minum minuman keras. Dengan nada paksaan disertai ancaman, pelaku terus memaksa korban agar menurutinya.
"Setelah membeli minuman keras, kurang lebih jam 08.00 WIB. Korban diajak ke tempat rumah kosong yang berada di Dusun Kasin ,Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso," imbuh perwira polisi dengan tiga balok di bahu ini.
Pelaku kemudian mencekoki korban dengan miras sedikit demi sedikit.
Bak disambar petir di siang bolong, MK mengajak korban untuk berhubungan intim.
Merasa aneh dengan ajakan tak senonoh pelaku, korban kemudian sempat menolak ajakan mesum itu.
Tak kuasa melawan ancaman yang ditujukan kepadanya, korban akhirnya hanya bisa pasrah MK menikmati tubuhnya dengan cara disodomi.
• Misteri di Kamar Rumah Nagita Slavina Terbongkar, Raffi Ahmad Mengaku Mengubur Sesuatu di Dalamnya
• Latar Belakang Nunung Srimulat yang Sebenarnya, Kondisi Keluarga & Pengakuan Adik Seusai Ditangkap
• Rahasia Tubuh Seksi Nia Ramadhani Meski Punya 3 Anak, Ternyata Cukup Dengan 2 Bahan Makanan Ini
"Setelah puas menyodomi kepada korban. Lalu korban diberi uang sebesar Rp. 5000. Pelaku mengancam akan menghabisi korban, apabila memberi tahu kepada orang lain," jelas Ainun.
Usai berhubungan, korban kemudian diperkenankan untuk meninggalkan rumah kosong.
Setibanya rumahnya di Kota Malang, korban bercerita kepada kakaknya yang kebetulan juga bekerja di tempat yang sama.
Mendengar cerita perisitiwa memilukan yang dialami adiknya itu, membuat keluarga korban bergegas mencari keberadaan pelaku. Tapi tak kunjung ketemu.
Selang sekitar dua bulan kemudian, yakni pada Sabtu (20/7/2019), FR (kakak korban) sempat berpapasan dengan pelaku saat melintas di seputaran jalan yang ada di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
FR langsung memberanikan diri mengamankan pelaku. Hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Karangploso.
"Kasusnya masih terus didalami UPPA Satreskrim Polres Malang. Selain pelaku, satu setel pakaian yang dikenakan korban juga sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan,” tandas Ainun.