Malang Raya
Dishub Kota Malang Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Alat Pengendali Lalu Lintas di Empat Titik
Dishub Kota Malang Anggarkan Rp 3,8 Miliar untuk Alat Pengendali Lalu Lintas di Tiga Titik
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
Pengaturannya dilakukan melalui sistem dengan menggunakan parameter jumlah kendaraan dan waktu tempuh kendaraan.
"Jadi pengaturan traffic light bisa kita lakukan jarak jauh. Apabila ada kepadatan kendaraan di salah satu ruas jalur, maka waktu yang ada di Traffic Light bisa kita atur sewaktu-waktu," terangnya.
Penerapan ATCS di Kota Malang sudah diberlakukan sejak tahun 2017 lalu.
Yang terbaru, ATCS telah dipasang di persimpangan yang ada di simpang Kaliurang, simpang Sarangan hingga simpang Ciliwung Kota Malang.
Pengontrolannya dilakukan melalui kamera yang sudah terpasang untuk melihat kepadatan arus lalu lintas.
Dari situlah, petugas nanti bisa melihat langsung titik-titik kepadatan arus lalu lintas di ruangan CCROOM yang terletak di Kantor Dishub Kota Malang.
"Jadi petugas tidak perlu ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas. Tinggal mengaturnya di kantor saja," ujar Agoes.
Agoes menambahkan, dengan adanya ATCS ini sangat membantu sekali untuk mengurangi kemacetan yang ada di Kota Malang.
Hanya saja, saat ini pihaknya terkendala dengan tidak semua ATCS di Kota Malang yang menggunakan jaringan fiber optik.
Hal ini membuat pantuan yang ada di beberapa layar ATCS tidak begitu maksimal karena sebagaian masih menggunakan kabel tembaga.
"Fungsinya ini untuk pengganti mata kita, jadi untuk melihat kemacetan di jalan raya. Harapan kami kalau bisa di tiap persimpangan ada ATCS-nya agar kami bisa sewaktu-waktu mengontrol kondisi lalu lintas," tandasnya.