Malang Raya

Warga Kota Malang Buang 600 Ton Sampah Tiap Hari, Berikut Hal-hal yang Perlu Dilakukan Semua Pihak

Dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun mendatang, diprediksi TPA Supit Urang sudah tidak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut.

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
edgar
Kondisi sampah yang menumpuk di TPA Supit Urang Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Masalah tata kelola sampah hingga saat ini masih menjadi permasalahan besar di Kota Malang.

Bayangkan saja, dalam sehari produksi sampah di Kota Malang di TPA Supit Urang mencapai 600 ton.

Dalam kurun waktu lima hingga 10 tahun mendatang, diprediksi TPA Supit Urang sudah tidak mampu lagi menampung sampah-sampah tersebut.

Oleh karena itu, anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief, meminta kepada Pemerintah Kota Malang untuk mengambil langkah yang bijak terkait tata kelola sampah.

Menurutnya, selama ini tata kelola sampah belum menjadikan perhatian penting dari Pemkot Malang.

"Perda nomor 10 tahun 2010 ini kan mau direvisi, tapi masih kalah dengan Ranperda 3 BUMD yang saat ini masih dibahas. Karena masih dibahas Pemkot Malang harus melakukan hal yang penting, seperti melakukan pembatasan sampah," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, belum lama ini.

Dito menambahkan, pembatasan sampah bisa dilakukan dengan hal-hal yang ringan.

Seperti, melakukan perbaikan tata kelola di TPS ataupun membuat edaran di toko modern untuk tidak menggunakan sampah plastik.

"Akan tetapi pada intinya itu tata kelola dari hulu ke hilir seperti dari rumah ke TPS dan ke TPA yang harus dibenahi dan diprioritaskan," ucapnya.

Dalam melakukan tata kelola sampah, Kota Malang saat ini masih menggunakan sistem controlled landfill.

Yakni sampah-sampah hasil dari rumah tangga ditumpuk, kemudian dibawa ke TPS dan baru dilanjutkan ke TPA.

Kata Dito, sistem tersebut sangat rawan akan polusi maupun kebakaran.

"Sebenarnya masih banyak diskusi yang kami lakukan. Kami mohon upaya kecil saja kepada pemerintah agar lebih memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sampah. Karena metode Sanitary Landfill juga baru mau digunakan di tahun depan," tandasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang saat ini mulai melakukan upaya-upaya terutama terkait dengan tata kelola sampah.

Salah satunya ialah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengubah perilaku mereka dalam menggunakan kantong plastik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved