Kabar Blitar
Temuan Baru Petani Pembudidaya Benih Kangkung di Gresik Ditangkap Polisi & Kasus yang Sama di Kediri
Temuan baru petani pembudidaya benih kangkung di Gresik dan Blitar ditangkap Polisi dan kasus yang sama di Kediri.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Temuan baru petani pembudidaya benih kangkung di Gresik ditangkap polisi mulai terungkap.
Beberapa temuan baru tersebut menyangkut jalur distribusi kangkung hingga lokasi pelaku melakukan budidaya.
Selain itu, kasus yang sama juga terjadi di Kediri yaitu pemalsuan bibit jagung yang dilakukan oleh 3 tersangka.
Berikut rangkuman temuan petani pembudidaya benih kangkung di Gresik:
1. Identitas Oknum Petani

Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan terhadap petani pembudidaya benih tanaman di Blitar dan Gresik, Rabu (30/10/2019).
Polisi meringkus pria berinisial K (56) di Gresik dan SM (48) di Blitar, Jawa Timur.
• Ledakan Pragaan, Sumenep Bermula dari Temuan Barang di Jalan, 2 Orang Terluka & 2 Rumah Rusak
• Inta Ferin (22) Mahasiswi PGRI Ditemukan Tewas di Sungai, Tinggalkan Surat Wasiat & Uang 10 Juta
2. Ada 15 Ton Benih Kangkung
Barang buktinya berupa 15 ton benih kangkung dari tangan K dan 1,7 ton benih buncis dari tangan SM.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kompol Wahyudi mengatakan, keduanya memproduksi benih selama sembilan tahun sejak 2011.
3. Jalur Distribusi
Mereka biasanya mendistribusikan benih tersebut ke toko-toko kecil dan tak jarang para petani langsung datang membeli ke pelaku.
"Mereka buat sendiri, dan sudah lama ini dan alhamdulillah semoga tidak ada lagi," katanya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, rabu (30/10/2019).
4. Tidak sesuai Standar
Wahyudi mengatakan, kedua pelaku memproduksi benih holtikultura tidak melewati serangkaian tahapan proses sertifikasi kelayakan benih.