Kabar Blitar
Temuan Baru Petani Pembudidaya Benih Kangkung di Gresik Ditangkap Polisi & Kasus yang Sama di Kediri
Temuan baru petani pembudidaya benih kangkung di Gresik dan Blitar ditangkap Polisi dan kasus yang sama di Kediri.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
"Mereka buat sendiri benih itu tapi tidak bersertifikasi standar mutu, dan tidak terdaftar di Kementan dan tidak berlabel dari Balai Pengawasan Sertifikasi Benih (BPSB) Jatim," jelasnya.
5. Awal Mula Kasus Terbongkar

Penegakan hukum itu bermula setelah mendapat keluhan dari kalangan petani yang kerap membeli benih dari pelaku.
Para petani mengeluh bahwa benih tanaman hortikultura yang ditanam tidak menghasilkan panen palawija yang memuaskan.
"Hasilnya tidak sesuai, biasanya ditanam beberapa hektare bisa dapat banyak ternyata pas panen hasilnya sedikit," ujarnya.
6. Untung Kotor Miliaran Rupiah

Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan, ungkap Wahyudi, selama menjalankan bisnisnya itu, tersangka K bisa meraup untung kotor senilai Rp 3 miliar setahun.
"Mereka jualnya itu lebih murah dari benih yang tersertifikasi. Untung bersih yang mereka dapat ya sekitar Rp 300 juta," terangnya.
7. Apa Bahayanya?
Sementara itu, Kepala UPT Pengawasan Benih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Darlina Yuni Astuti mengatakan, benih ini secara kesehatan masih dikategorikan aman konsumsi.
Namun yang menjadi masalah, benih tersebut tidak ada jaminan kualitas dan mutu ketika nanti ditanam ataupan pasca panen.
"Bahayanya sih tidak. Tapi benih ini mutunya ini tidak ada yang menjamin," kata perempuan berkerudung itu.
8. Lokasi Pembudidayaan
Darlina mengatakan, para pelaku cenderung memanfaatkan wilayah Jatim yang minim pengawasan untuk menjual benihnya.
"Biasanya mereka buat situasional. Cari celah yang tidak terjangkau pengawas, atau di pelosok," jelasnya.