Kabar Surabaya

Intip Usulan Gaji UMK 2020 ke Pemprov Jawa Timur, Usulan Malang & Batu Ternyata Gak Sesuai Formula

Usulan gaji UMK kabupaten dan kota Malang, juga Kota Batu termasuk usulan yang tidak sesuai dengan formula perhitungan kenaikan 8,51 persen

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Fatimatus Zahro
Usulan Gaji UMK kabupetn- kota Jatim yang sudah diterima Pemprov Jatim 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Usulan besaran gaji UMK tahun 2020 dari kabupaten-kota di Jatim ternyata tidak semuanya sesuai dengan formula perhitungan kenaikan gaji UMK dan UMP sebesar 8, 51 persen.

Dari mayoritas usulan gaji UMK yang sudah disampaikan ke Pemprov Jatim, tercatat hanya sekitar 15 kabupaten- kota di Jatim yang nilai usulan gaji UMK 2020 sesuai dengan perhitungan sesuai formula kenaikan 8, 51 persen.

Usulan gaji UMK kabupaten dan kota Malang, juga Kota Batu termasuk usulan yang tidak sesuai dengan formula perhitungan.

Jaksa Bidik Kasus Sewa Aset Strategis dan Luas hanya Rp 60 Juta per Tahun untuk Mal Alun-alun Malang

Proyek Taman Bunga Rp 3,8 Miliar di Eks Pasar Merjosari Malang Mulai Tahap Pembersihan Lokasi

Anggaran Rp 5 Miliar untuk Rumah Sakit di Gresik Selatan Hilang, Dinas Kesehatan Tak Bisa Jawab

Adanya perbedaan angka usulan gaji UMK 2020kabupaten dan kota Malang, juga Kota Batu itu dengan perhitungan sesuai formula kenaikan 8, 51 persen itu diketahui dari daftar usulan gaji UMK yang sudah masuk ke Pemprov Jatim.

Dari daftar usulan yang sudah diterima Pemprov jatim tercatat usulan kenaikan gaji UMK di kabupaten Malang sebesar Rp 3.021.530,66.

Padahal perhitungan sesuai formula kenaikan 8,51 Persen harusnya Rp 3.018.275, 36  atau usulan lebih besar Rp 3.255,30

Sedangkan usulan gaji UMK2020 kota Malang dan kota Batu berbeda atau selisih sdikit dibanding perhitungan sesuai formula.

Pembangunan Jembatan Muharto Butuh Rp 50 Miliar, Sementara Disangga Pakai Dana Rp 3 Miliar

Update Peringkat Klasemen Arema FC di Liga 1 2019, di Tempel Persib Bandung di 5 Besar

Usulan gaji UMK kota Malang Rp 2.895.502,74 dari yang seharusnya Rp 2.895.502,73.

Usulan gaji UMK 2020 kota Batu Rp 2.794.800,00 dari yang seharusnya sesuai formula Rp 2.794.801,59.

Hingga saat ini total ada sebanyak 34 kabupaten kota yang sudah menyampaikan usulan besaran UMK nya pada Pemprov Jawa Timur.

Sedangkan empat kabupaten tersebut belum menyampaikan usulannya.

Pemkab yang belum mengusulkan besaran UMK nya adalah Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Pamekasan. 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu usulan besaran UMK 2020 dari pemerintah kabupaten kota hingga tanggal 16 November 2019 mendatang.

"Kalau hingga batas itu tidak memasukkan usulan maka Pemprov Jawa Timur akan memberlakukan penetapan dengan besaran sama seperti upah lama," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, Selasa (12/11/2019).

Ia mengatakan dari usulan 34 kabupaten kota yang sudah masuk, sebagian besar tidak mengusulkan besaran UMK sesuai aturan yaitu dengan besaran kenaikan upah adalah 8,51 persen dibandingkan upah sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved