Kabar Surabaya
Daftar Usulan UMK 2020 di 15 Kabupaten/Kota di Jatim, Tak Termasuk Malang Raya
Pemprov Jawa Timur (Jatim) masih menunggu usulan besaran UMK 2020 dari kabupaten/kota sampai 16 November 2019.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Zainuddin
Suryamalang.com/kolase IST VIA TribunJateng.com
Gubernur Jawa Timur akan melakukan penetapan UMK tahun 2020 pada tanggal 20 November 2019.
Batas pengusulan UMK pemda ke daerah ditetapkan hingga 16 November 2019.
Sebab setelah tanggal tersebut Pemprov akan merapatkan usulan besaran UMK kabupaten kota dengan dewan pengupahan.
Di sisi lain, Pemprov sudah menetapkan besaran UMP 2020 yaitu adalah Rp1.768.777,08.
Sehingga UMK di kabupaten kota di Jawa Timur tidak boleh lebih rendah dari angka tersebut.
Daftar Usulan UMK 2020 dari 15 kabupaten/kota di Jatim :
- Kota Surabaya usul Rp 4.200.479,19.
- Kabupaten Mojokerto usul Rp 4.197.787,17.
- Tuban usul Rp 2.532.234,77.
- Lamongan usul Rp 2.432.724,77.
- Kota Probolinggo usul Rp 2.319.796,75.
- Lumajang usul Rp 1.982.295,10.
- Tulungagung usul Rp 1.958.844,16.
- Sumenep usul Rp 1.954.705,75.
- Kota Madiun usul Rp 1.954.705,75.
- Kabupaten Situbondo usul Rp 1.913.321,73.
- Kabupaten Madiun usul Rp 1.913.321,73.
- Ngawi usul Rp 1.913.321,73.
- Ponorogo usul Rp 1.913.321,73.
- Trenggalek usul Rp 1.913.321,73.
- Magetan usul Rp 1.931.321,73.
Rekomendasi untuk Anda