Kabar Mojokerto
Fakta-fakta Rayuan Genit Pria Tua Mojokerto ke Siswi SMP Lewat FB, Check In 10 Kali & Hamil 7 Bulan
Fakta-fakta rayuan genit pria tua Mojokerto pada siswi SMP kenalannya di facebook, check in 10 kali sampai hamil 7 bulan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Tetangga pun menaruh curiga terhadap kematian EP.
"Tetangga curiga ibunya (korban EP) belum nikah, masih di bawah umur, kok bisa meninggal pendarahan," ujar Imron.
Polsek Bekasi Timur kemudian menerima laporan dari saksi DD pada Selasa (2/7/2019) malam.
Hingga menemukan alasannya, HS lalu ditangkap Rabu (3/7/2019) dini hari.
Modus Pelaku
Imron menyebutkan HS kerap berpura-pura minta dipijat oleh EP yang tinggal serumah dengannya.
"Modus yang dilakukan pelaku, korban disuruh memijit tubuh pelaku. Terjadilah sejak itu disetubuhi berulang kali sejak Desember 2018, kemudian seiring perjalanan waktu korban hamil," ujar Imron , Kamis (4/7/2019) sore.
Sedangkan pelaku juga melayangkan ancaman kepada EP.
"Tidak ada (paksaan), tapi bujuk rayu dan kalau tidak (patuh) diancam diusir, tidak dikasih makan, dan lain-lain," jelas Imron.
Kini HS diamankan di Polres Metro Kota Bekasi.
Pelaku disangkakan Pasal 82 Juncto 76E Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 81 Juncto 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016.
HS terancam kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliyar