Malang Raya

Lebih Dari 200 Warga Desa Bumiaji Terima Sertifikat Program PTSL, Target Sertifikasi Tuntas di 2023

Proses sertifikasi tidak dipungut biaya. Pembiayaan hanya saat proses pematokan.Kata Dewanti, Ada biaya Rp 150 ribu untuk beli patoknya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berinteraksi dengan Plt Kepala BPN Batu Sri Hendarwati saat memberikan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Bumiaji, Rabu (22/1/2020). 

SURYAMALANG.COM, BATU – Lebih dari 200 warga Desa Bumiaji mendapatkan sertifikat tanah, Rabu (22/1/2020).

Wali Kota Dewanti Rumpoko, secara simbolis memberikan 10 sertifikat kepada warga pada acara pembagian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di aula Kantor Desa Bumiaji.

Dikatakan Dewanti, ada 250 sertifikat yang dibagikan kepada warga Desa Bumiaji.

Minta ZA Diputus Bebas di Kasus Begal, Kuasa Hukum : Ontslag van Rechtvervolging Layak Diberikan

Giliran Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Sidak Proyek Pasar Sayur, Mengaku Senang Lihat Perkembangan

Kisah Pilu Remaja Perempuan Alami Gangguan Jiwa Berat, Jadi Korban Bapak Kandung Bejat di Trenggalek

Ia menaruh harapan agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik.

Satu kejelasan pasti adalah atas kepemilikan hak tanah, sehingga tidak ada permasalahan di kemudian hari.

“Apakah itu rebutan warisan, atau rebutan tanah dan sebagainya. Yang kedua untuk faktor ekonomi, ketika punya sertifikat dan butuh modal, itu bisa dijadikan agunan. Tapi dengan syarat harus diperhitungkan dengan baik,” terang Dewanti, Rabu (22/1/2020).

Proses sertifikasi tidak dipungut biaya. Pembiayaan hanya saat proses pematokan.

Kata Dewanti, Ada biaya Rp 150 ribu untuk beli patoknya.

Dewanti mengatakan, masih banyak warga Kota Batu yang belum punya sertifikat.

Beberapa waktu lalu, ada 3.800 pengajuan sertifikat oleh warga.

“Ini baru jadi 2.600 yang di Bumiaji saja. Belum yang lainnya. Memang tidak mudah mengukur satu satu. Bukan hanya mengukur, ketika sudah diukur kemudian dicocokkan apakah benar itu miliknya si A atau si B, kalau tidak benar, BPN tidak akan mengeluarkan sertifikat itu. Itu jadi klarifikasi di lapangan dan itu harus,” paparnya.

Dewanti meminta tolong kepada para tokoh agama dan masyarakat aga bisa membimbing warga yang memiliki sertifkat, sehingga sertifikat bisa dimanfaatkan dengan baik.

Dewanti menyadari tidak bisa menghalangi warganya untuk menggunakan sertifikatnya sendiri.

“Saya minta tolong ke Pak Kades dan tokoh masyarakat untuk mendampingi orang-orang desa yang masih lugu dan tidak paham tentang hitung-hitungan ekonomi,” ujar Dewanti.

Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu Sri Hendarwati mengatakan, baru 40 persen masyarakat Kota Batu yang memiliki sertifikat melalui program PTSL. \

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved