Berita Malang Hari Ini
Penjahat Tukang Jambret Asal Kromengan Malang Ditembak Kakinya, Biasa Beraksi Bersama Rekannya
Kedua pelaku melancarkan aksinya di kawasan Jalan Raya Kromengan, Kabupaten Malang pada awal bulan Maret 2020 lalu.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Zainul Masduki, tersangka pelaku jambret saat dibawa polisi. Polisi menembak kakinya dalam penangkapan
Barang bukti lainnya adalah satu set pakaian dan satu unit motor Satria Fu nopol N-6653-TCK. Motor itu dijadikan sarana penjambretan oleh tersangka
"Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan curas. Ancamannya maksimal 9 tahun kurungan penjara,” beber Andaru.
Satreskrim Polres Malang menangkap Zainul Masduki warga Dusun Blado, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Saat dirilis di ruang Rupatama Polres Malang, tersangka meringis kesakitan memegangi kakinya, Jumat (27/3/2020).
