Virus Corona di Malang
Bupati Harap Warga Tak Mudik atau Keluar dari Kabupaten Malang Selama Pandemi Corona, Ini Alasannya
Bupati Malang Muhammad Sanusi menilai merebaknya Covid-19 di Kabupaten Malang, penyebarannya berasal dari luar daerah
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
SURYAMALANG.COM, MALANG - Bupati Malang Muhammad Sanusi menilai merebaknya Covid-19 di Kabupaten Malang, penyebarannya berasal dari luar daerah. Data Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyebutkan sejauh ini, sudah ada 10 orang yang terkonfirmasi terjangkit virus corona, dengan satu orang meningal, empat orang sembuh, dan lima orang masih dirawat.
"Selama ini yang terjadi itu riwayatnya orang yang bepergian ke luar daerah pulang (ke Kabupaten Malang) bawa virus (corona)," ujar Sanusi saat ditemui di Pendapa Peringgitan Pemkab Malang.
Agar tak semakin menjalar di wilayahnya, Politisi PDIP itu meminta warga tak melakukan mudik dan bepergian ke luar daerah, hingga situasi wabah ini telah dinyatakan selesai.
"Saya berharap masyarakat Kabupaten Malang tidak pergi ke daerah zona merah Covid-19. Seperti Yogyakarta atau Surabaya. Dihentikan dulu bepergiannya. Karena pulangnya belum tentu terbebas dari virus itu. Lalu jangan mudik juga," beber pengusaha tebu asal Gondanglegi.
Jumlah pasien meninggal karena Covid-19 di Kabupaten Malang sementara hanya berjumlah 1 orang.
Hal tersebut menjadikan Sanusi tak mengeluarkan keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Alasan lain tak diterapkannya PSBB, menurut Sanusi karena jumlah kematian pasien positif virus corona di wilayahnya tak terlalu signifikan.
"Jumlah kematian pasien Covid-19 di Kabupaten Malang hanya 1 orang. Tak penuhi kriteria penerapan PSBB," tutur Sanusi.
Meski tak terapkan PSBB, cara lain dilakukan Pemkab Malang bersama aparat penegak hukum untuk memberlakukan check point suhu tubuh di 6 titik perbatasan di Kabupaten Malang.
Seluruh pendatang luar Kabupaten Malang yang melintasi jalur tersebut, wajib dilakukan cek suhu tubuh.
"Kami akan tetap memantau mobilitas warga melalui titik check point yang ada di perbatasan," ujar suami dari Aniz Zaidah itu.
Polres Malang memberlakukan pengecekan suhu tubuh bagi para pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Malang.
Kebijakan tersebut akan diterapkan pada Kamis (9/4/2020).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, ada 6 titik check point yang tersebar di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.
Sebanyak 6 titik check point itu terlertak di Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Jalan Raya Ampelgading perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, Jalan Raya Sumberpucung perbatasan dengan Kabupaten Blitar, Jalan Raya Lawang perbatasan dengan Kabupaten Pasuruan dan Pelabuhan Sendang Biru.
Posko check point beroperasi 24 jam.
Ada tiga pergantian petugas setiap 8 jam selama tiga kali.
Petugas yang berjaga terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas dan relawan.
"Kami terapkan kebijakan pengecekan suhu tubuh bagi para pendatang menuju Kabupaten Malang untuk mencegah penularan virus corona," ujar Hendri.