Pemkab Malang Upayakan Tetap Berikan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Masing-masing kepala keluarga akan mendapat bantuan 20 kilogram beras. Bantuan beras tersebut didapat dari anggaran sebesar Rp 104 milyar.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan tetap memberikan bantuan kepada 520 kepala keluarga (KK) terdampak virus corona di wilayahnya.
Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Malang terkait penyaluran bantuan sosial.
Hasilnya, masing-masing kepala keluarga akan mendapat bantuan 20 kilogram beras.
Bantuan beras tersebut didapat dari anggaran sebesar Rp 104 milyar.
"Bantuan tetap kita berikan. Nanti komponen masyarakat seperti guru TK, guru honorer, lalu yang non pns. Jadi selain orang yang berkecukupan itu kita bantu," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Dengan dana sebanyak itu, menurut Sanusi bisa membeli 1040 ton beras.
"Dananya untuk beli beras 1040 ton," ucap Sanusi.
Masyarakat nampaknya harus sabar menunggu realisasi pemberian bantuan sembako tersebut. Sebab, Sanusi menegaskan wacana realisasi bantuan masih dalam tahap proses.
"Nanti di bulan Mei ini sedang dibahas," tutur Sanusi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menerangkan, bantuan yang diberikan berupa sembako senilai Rp 200 ribu.
"Nominal pemberian bantuan senilai Rp 200 ribu per KK. Bantuannya non tunai. Yakni sembako senilai itu. Salah satu di antaranya ada beras, minyak mungkin juga ditambah gula," ungkap Didik yang juga bagian dari Satgas Covid-19 Kabupaten Malang.
Didik menyarankan Pemkab Malang harus melakukan sinkronisasi terhadap sasaran penerima bantuan.
Ia tak ingin adanya tumpang tindih antara penerima bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Malang.
"Kita bersepakat 3 bulan pertama kita berikan. Kita susun bareng-bareng. Jangan sampai satur orang dapat dobel," ucap Didik.
Di sisi lain, adanya pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Malang memberikan bantuan sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bantuan-kab-malang.jpg)