PSBB Malang Raya
UPDATE PSBB Malang Raya 14 Mei 2020: Mulai Berlakunya Minggu Besok & Simak Aturan Teknisnya
Berikut update PSBB Malang Raya hari ini Kamis 14 Mei 2020 yang sudah berhasil dirangkum tim SURYAMALANG.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Pemerintah Malang butuh waktu tiga hari dalam melakukan sosialisasi PSBB kepada masyarakat.
"Siap jalan semua untuk PSBB masa sosialisasinya kami putuskan tiga hari. Besok mulai sosialisasi," ujar Sanusi usai ikuti rapat koordinasi PSBB di Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).
Sanusi menegaskan akan menerapkan PSBB secara parsial. Ada 14 kecamatan yang diterapkan PSBB.
Yakni, Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Bululawang, Pujon, Ngantang, Ngajum, Pakisaji, Dau, Wajak, Karangploso, Kepanjen, Ampelgading, dan Pagelaran.
Hal itu didasarkan pada ditetapkannya zona merah Covid-19 di daerah tersebut.
Wilayah Kabupaten Malang terdiri dari 33 kecamatan, artinya masih ada 19 kecamatan yang masih berada dalam zona hijau alias belum ada kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Bagi zona hijau kami pertahankan agar tetap hijau. PSBB tetap parsial nanti yang kita ketatkan zona merah yang masih 14 kecamatan itu," terang Sanusi.
Alasan Sanusi tak menerapkan PSBB secara masif adalah karena merasa optimis mempertahankan kecamatan yang termasuk zona hijau bebas dari Covid-19.